PTUN Jakarta Tolak Keberatan BKPM, Greenpeace Desak SK Pencabutan Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dibuka
Katakata.id – Greenpeace Indonesia menyambut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak keberatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait keterbukaan surat keputusan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Putusan yang dibacakan pada Senin (14/9/2026) tersebut menegaskan putusan Komisi Informasi…


