KPK Tak Terima Vonis 2 Tahun Abdul Wahid, Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Riau
Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang menghukum Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid dengan pidana 2 tahun penjara. KPK menilai putusan tersebut perlu diuji kembali melalui mekanisme peradilan tingkat banding.
Upaya hukum itu diajukan pada Selasa (4/8/2026) melalui Pengadilan…


