Praperadilan Larshen Kandas! PN Jakarta Selatan Tegaskan Penetapan Tersangka oleh Polresta Pekanbaru Sah
Katakata.id – Upaya Larshen Yunus Naek Simamora untuk menggugurkan status tersangkanya melalui jalur praperadilan berakhir tanpa hasil. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan yang diajukannya dan menyatakan proses penetapan tersangka serta penahanan oleh Polresta Pekanbaru telah sesuai dengan ketentuan hukum.
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Issabela Samalina dalam…


