Katakata.id – Dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan dua siswi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi perhatian pihak sekolah. Peristiwa yang terungkap sekitar dua pekan lalu itu kini ditindaklanjuti melalui pembinaan terhadap para siswi yang bersangkutan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
“Iya, telah terungkap aktivitas lesbian di salah satu sekolah di Meranti. Kini siswi tersebut sudah diberikan pembinaan,” ujarnya.
Poyadi menyebut persoalan tersebut perlu mendapat perhatian bersama, terutama dari pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah. Menurut dia, komunikasi serta kerja sama antara orang tua dan tenaga pendidik diperlukan untuk memberikan pendampingan kepada siswa.
Ia juga mengungkapkan pernah menemukan kasus serupa beberapa tahun lalu, kali ini melibatkan dua siswa laki-laki di lingkungan sekolah. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penanganan persoalan yang berkaitan dengan perilaku dan relasi antarsiswa tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah.
“Saat itu saya sangat murka. Namun, upaya dari sekolah sangat terbatas. Jika tidak ada dukungan dan kerja sama dari masing-masing orang tua, juga percuma,” katanya dikutip dari serangkai.co jaringan katakata.id.
Poyadi mengaku menerima informasi mengenai adanya kelompok atau komunitas yang disebut berkaitan dengan LGBT di sejumlah sekolah menengah di Kepulauan Meranti. Ia menyebut sebagian anggotanya diduga masih berstatus sebagai pelajar.
Namun, informasi mengenai jumlah anggota, keterlibatan siswa, serta keberadaan jaringan komunitas tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klaim mengenai jumlah sekitar 60 orang di Selatpanjang maupun keterhubungan dengan komunitas di tingkat provinsi dan nasional belum disertai data yang dapat dikonfirmasi secara independen.
Menurut Poyadi, persoalan yang menjadi perhatiannya tidak hanya menyangkut siswa, tetapi juga dugaan keterlibatan tenaga pendidik. Ia mengaku telah berupaya mengoordinasikan persoalan tersebut dengan sejumlah pihak dan berharap ada langkah konkret untuk memperkuat pendampingan di lingkungan pendidikan.
Ia mendorong pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta lembaga terkait untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan persoalan yang dinilainya membutuhkan perhatian serius.
Di sisi lain, penanganan kasus yang melibatkan pelajar perlu dilakukan secara hati-hati, mengutamakan perlindungan anak, menjaga privasi, serta menghindari perundungan dan tindakan diskriminatif. Pendampingan psikologis oleh tenaga profesional dapat menjadi salah satu pilihan apabila dibutuhkan, dengan memperhatikan kondisi dan kepentingan terbaik setiap siswa.
Sekolah dan orang tua juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, terbuka, dan mendukung perkembangan remaja. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, edukasi, serta konseling profesional diharapkan dapat membantu siswa menghadapi persoalan tanpa mempermalukan atau memberi stigma kepada mereka.
Editor: Rasid Ahmad
