Katakata.id – Demokrasi tidak hanya berbicara tentang suara, pemilu, dan pergantian kepemimpinan. Di tengah tantangan perubahan iklim, proses demokrasi juga dituntut semakin peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.
Semangat itulah yang menjadi benang merah Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Setelah berlangsung dalam 16 sesi pembelajaran, rangkaian program tersebut resmi ditutup di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (27/8/2026).
Program ini diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tengah menjalani program magang di KPU Provinsi Riau. Mereka tidak hanya diajak memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga diperkenalkan pada gagasan bahwa penyelenggaraan pemilu harus mulai memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.
Pada sesi terakhir, peserta mendapat tiga materi yang memperkaya perspektif mengenai pemilu hijau.
Anggota KPU Provinsi Riau sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, membahas *“Penegakan Hukum Pemilu dan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu Perspektif Pemilu Hijau”.
Menurut Supriyanto, penegakan hukum pemilu bukan sekadar memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga integritas sekaligus mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih berkelanjutan.
“Dalam perspektif pemilu hijau, kepatuhan terhadap aturan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran untuk mengurangi dampak lingkungan dalam setiap aktivitas kepemiluan,” ujar Supriyanto.
Perspektif lain datang dari Dosen Universitas Islam Riau, Agung Wicaksono, yang mengangkat tema “Green Democracy dan Green Political Parties: Studi Beberapa Negara”.
Agung mengajak peserta melihat demokrasi dari perspektif yang lebih luas. Demokrasi, menurutnya, tidak berhenti pada proses politik, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan keberlanjutan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

“Green democracy menunjukkan bahwa demokrasi dapat berkembang dengan menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai salah satu perhatian penting dalam proses pengambilan keputusan,” jelas Agung.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Rendy Perdana Khasmy, membedah persoalan perubahan iklim, jejak karbon, serta langkah mitigasi dalam penyelenggaraan pemilu hijau.
Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas kepemiluan menggunakan sumber daya dan berpotensi menghasilkan jejak karbon. Karena itu, efisiensi penggunaan sumber daya dan penerapan praktik ramah lingkungan perlu menjadi bagian dari tata kelola penyelenggaraan pemilu.
“Penyelenggara pemilu perlu melihat peluang untuk melakukan mitigasi melalui penggunaan sumber daya secara lebih efisien dan penerapan praktik yang lebih ramah lingkungan,” kata Rendy.
Ketiga materi tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian pembelajaran yang menghubungkan tiga persoalan besar yaitu integritas hukum pemilu, demokrasi yang berwawasan lingkungan, serta tantangan perubahan iklim dan jejak karbon.
Demokrasi dan Lingkungan Harus Berjalan Bersama
Usai seluruh materi disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan penutupan Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, jajaran anggota KPU Provinsi Riau, serta pejabat manajerial dan fungsional KPU Provinsi Riau.
Rusidi menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan mahasiswa yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Menurutnya, Sekolah Pemilu Hijau merupakan upaya KPU Riau memperluas pemahaman generasi muda bahwa demokrasi dan kepedulian terhadap lingkungan bukanlah dua hal yang terpisah.
“Sekolah Pemilu Hijau bukan hanya ruang untuk belajar tentang pemilu, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran bahwa demokrasi dan kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan bersama,” ujar Rusidi.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti setelah kegiatan berakhir. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat dibawa ke lingkungan kampus, masyarakat, hingga kehidupan sehari-hari.
Sebab, generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai pemilih dalam demokrasi, tetapi juga sebagai kelompok yang akan menghadapi langsung dampak berbagai persoalan lingkungan di masa depan.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, Sekolah Pemilu Hijau KPU Provinsi Riau 2026 resmi ditutup.
Program tersebut meninggalkan satu pesan penting yakni pemilu yang berintegritas tidak cukup hanya bersih dari pelanggaran, tetapi juga perlu semakin ramah terhadap lingkungan.
Pada akhirnya, demokrasi yang berkelanjutan bukan sekadar tentang bagaimana suara rakyat dihitung, melainkan juga tentang bagaimana keputusan politik hari ini ikut memastikan lingkungan tetap layak diwariskan kepada generasi berikutnya.(RLS/Rasid)
