Oleh: Riza Pahlefi
“Dalam menentukan nama DOB baru yang merupakan pemekaran dari Provinsi Riau, riwayat lama telah memberikan laluan berpikir, agar kita tidak lagi terjerumus ke dalam kekhilafan sejarah. Kekhilafan yang menyisakan pertanyaan ambigu bagi generasi masa depan”
Pendahuluan
Katakata.id – Wilayah Riau Bagian Pesisir hari ini, bukan hanya bentangan geografis yang menghadap laut. Kawasan ini merupakan ruang sejarah yang dibentuk oleh perjumpaan manusia dengan air, angin, pelayaran, perdagangan, migrasi dan kebudayaan.
Laut bagi masyarakat di Wilayah Riau Bagian Pesisir bukanlah batas yang memisahkan satu wilayah dengan wilayah lain, melainkan jalan yang menghubungkan mereka ke berbagai dunia. Karena itu, dalam memahami kawasan ini diperlukan cara pandang yang melampaui batas administratif. Kawasan ini perlu dibaca sekaligus sebagai ruang geografis, ruang sejarah dan ruang kebudayaan.
Secara geografis, kawasan ini tak usah lagi diperbincangkan. Posisinya telah menjadi bagian dari kawasan maritim yang sejak berabad-abad lalu menjadi salah satu jalur penting pergerakan manusia, yang tidak selalu dapat dijelaskan melalui batas-batas administrasi modern. Dan saat ini, kawasan yang menjanjikan ini sedang diupayakan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Kawasan yang belum memiliki panggilan yang terkait erat dengan sejarahnya.
Dalam perspektif filosofis, kawasan ini telah menjadikan laut sebagai media pemersatu dan memiliki kedudukan yang unik. Daratan cenderung dipahami sebagai ruang yang tetap, sedangkan laut merupakan ruang yang bergerak. Namun justru melalui pergerakan itulah kehidupan di kawasan ini terbentuk.
Laut menuliskan ingatan panjang tentang sejarah kawasan ini, yang mesti dibaca dengan cermat. Salah satu caranya adalah melalui toponimi, yaitu kajian mengenai nama-nama tempat. Nama sungai, pulau, tanjung, kampung dan pelabuhan yang sering kali menyimpan lapisan sejarah. Sebuah nama dapat menunjukkan asal-usul masyarakat, bahasa yang pernah digunakan, tokoh yang berpengaruh, kondisi alam, kegiatan ekonomi atau peristiwa tertentu.
Nah untuk mencari nama rencana DOB ini, marilah sejenak menoleh ke belakang dan mencerna setiap lipatan sejarah, sehingga mendapatkan gambaran yang jelas tentang toponimi kawasan ini dan terhindar dari kecelakaan sejarah.
Riau: Negeri di Seberang Saujana
NAMA Riau mulai disebut pada akhir abad ke-17, ketika Johor diguncang perseteruan dengan Jambi, serta telagah sesama sendiri: antara Laksamana Tun Abdul Jamil dengan Bendahara Tun Habib Abdul Majid. Ketika Batu Sawar luluh lantak dilanggar armada Jambi, Sultan Abdul Jalil Syah III memerintahkan Laksamana Tun Abdul Jamil untuk memindahkan pusat pemerintahan Johor ke sebuah kawasan di hulu Sungai Carang yang kemudian dikenal dengan nama Ulu Riau.
Dari proses membangun pusat pemerintah Johor yang baru di hulu Sungai Carang itulah berasalnya nama Riau. Orang-orang Melayu menandai suasana riuh rendah pembangunan dan hilir mudik kapal-kapal yang membawa berbagai bahan bangunan, memanggil tempat baru tersebut sebagai tempat yang Riuh atau Rioh. Sehingga hulu Sungai Carang itu disebut Ulu Riau atau setelah itu juga disebut Riau Lama.
Lebih dari tiga tahun Laksamana menyiapkan Ulu Riau sebagai pusat pemerintahan. Baru pada 1678 di masa pemerintahan Sultan Ibrahim Syah pusat pemerintahan Johor dipindahkan ke Ulu Riau.
Bagi Laksamana Tun Abdul Jamil perpindahan ini memiliki nilai yang sangat strategis dalam perseteruannya dengan Bendahara Tun Habib Abdul Majid. Laksamana dapat dengan mudah menanamkan pengaruhnya terhadap Sultan Ibrahim Syah yang nota bene adalah cucunya.
Di tangan Sultan Ibrahim Syah dan Laksamana Tun Abdul Jamil, Ulu Riau berkembang menjadi pusat politik dan ekonomi. Di tangan Sultan Ibrahim Syah dengan kakeknya Laksamana Tun Abdul Jamil, Johor dan Ulu Riau berkembang menjadi kekuatan baru di rantau semenanjung, baik sebagai pusat perdagangan, juga kekuatan perang.
Hegemoni kekuasaan Paduka Raja Tun Abdul Jamil (gelar setelah tidak menjabat sebagai laksamana) semakin kuat, setelah wafatnya Sultan Ibrahim Syah pada 1685. Sultan Mahmud Syah ditabalkan sebagai pengganti meski baru berusia sepuluh tahun, sehingga teraju pemerintahan digenggam sepenuhnya oleh Paduka Raja Tun Abdul Jamil.
Perseteruan Paduka Raja Tun Abdul Jamil dengan Bendahara Tun Habib Abdul Majid semakin berlarut. Sultan Mahmud Syah dapat dibujuk oleh Bendahara Tun Habib Abdul Majid untuk memindahkan pusat pemerintah kembali ke tanah Johor. Pada 1688 pusat pemerintahan Johor dapat dipindahkan ke Kota Tinggi, setelah Paduka Raja Tun Abdul Jamil dapat dikalahkan di Ulu Riau. Maka sejenak, Riau pun terlupakan.
Namun tidak menanti lama, setelah prahara “Sultan Mahmud Mangkat Dijulang” dan Raja Kecil dapat merampas tahta Johor dari Sultan Abdul Jalil Riayat Syah IV, Ulu Riau kembali memainkan peran pentingnya. Raja Kecil yang bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah telah memindahkan pusat pemerintahan Johor dari Panchor kembali ke Ulu Riau. Demikian juga setelah Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah atas bantuan Lima Opu Daeng Bersaudara dapat mengusir Raja Kecil, Ulu Riau tetap menjadi pusat pemerintahan Johor.
Sejarah kadang berjalan tidak seperti yang kita inginkan. Johor dengan pusat pemerintahannya di Ulu Riau perlahan melemah dan mulai menjauh, ketika Sultan Mahmud Syah III memindahkan pusat pemerintahan ke Daik.
Namun nama Riau tidak memudar
Pada 1819, Pemerintah Hindia Belanda menggunakan nama Riau untuk membentuk Residentie Riouw en onderhoorigheden (Residensi Riouw dan daerah taklukkannya). Dan setelah Traktat Siak dipersetujui pada 1858, kawasan Kerajaan Siak Sri Indrapura menjadi bagian dari Residentie Riouw en onderhoorigheden yang disebut dengan Afdeeling Siak.
Sejarah kembali merayap dengan segala dinamikanya. Pada 1873, wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura dikeluarkan dari Residentie Riouw en onderhoorigheden menjadi Afdeeling Bengkalis dan bergabung dengan Residentie Oostkust van Sumatera. Namun pada 1940 Afdeeling Bengkalis yang meliputi Kesultanan Siak Sri Indrapura dan kerajaan kecil lainnya dilebur kembali ke dalam Residentie Riouw en onderhoorigheden yang namanya berubah menjadi Residentie Riouw.
Menjelang kedatangan Jepang pada awal 1942, pusat pemerintahan Residentie Riouw berpindah dari Tanjung Pinang ke Bengkalis, lalu ke Rengat dan akhirnya ke Pekanbaru. Kondisi inilah yang akhirnya diwariskan Pemerintah Hindia Belanda ke Republik Indonesia. Residensi Riau adalah cikal bakal Provinsi Riau yang dibentuk pada 1957 dengan ibukota Tanjung Pinang sebelum dipindahkan ke Pekanbaru pada 1959.
Namun akhirnya berpisah jua. Pada 2002 negeri asal memisah diri dengan membentuk Provinsi Kepulauan Riau. Sebuah keputusan politik yang memisahkan sirih dengan gagangnya, menjauhkan pinang dengan tampuknya. Sebuah peristiwa yang membuat Provinsi Riau melepas diri dari titik asal kata Riau itu sendiri. Negeri ini telah kehilangan ikat pijak dalam menoleh masa lalunya.
Menjengah ke Siak
JIKA Riau kehilangan roh untuk mewakili timang-timang kawasan ini, tentunya perlu kita kembali menoleh ke belakang, membalik lembar demi lembar sejarah dan mengais serpihan ingatan masa lalu untuk mencari kata yang tepat. ‘Toponimi; yang ranggi untuk mewakili kawasan yang membentang dari Pulau Topang hingga ke Panipahan, mencakup Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.
Siak sendiri telah disebut sejak masa Kesultanan Melaka. Ketika Paduka Raja Tun Perak menakluki Siak pada 1459, Megat Kudu di-islam-kan dan dinikahkan dengan putri Sultan Mansyur Syah yang bernama Putri Mahadewi. Megat Kudu ditabalkan menjadi Sultan Siak dengan gelar Sultan Ibrahim.
Pada 1662, Johor menganggap di Siak tidak perlu lagi menempatkan seorang sultan. Sebagai gantinya, untuk mengelola perdagangan di kawasan Siak diangkat seorang syahbandar yang berkedudukan di Bengkalis.
Siak kembali ke masa kejayaannya ketika Raja Kecil mengambil alih teraju kawasan Siak setelah terusir dari Riau pada 1723. Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Muzafar Syah (Tengku Buwang) kawasan Siak resmi menjadi sebuah kesultanan dengan nama Kesultanan Siak Sri Indrapura dengan pusat pemerintahan di Indrapura, sebuah pemukiman baru di hulu Sungai Mempura.
Setelah melewati fase pasang surut, akhirnya Kesultanan Siak Sri Indrapura mencapai titik kegemilangannya ketika berada di bawah pimpinan Sultan Sayyed Ali. Daerah taklukan Siak Sri Indrapura melitupi negeri- negeri Sumatera Timur hingga jejak ke Tamiang. Namun telagah sesama melemahkan negeri ini sehingga terjebak dalam siasat Pemerintah Hindia Belanda.
Pada 1858 Traktat Siak ditandatangani. Perjanjian ini menyatakan seluruh wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura dan seluruh daerah taklukkannya berada di bawah payung pemerintahan Hindia Belanda. Traktat ini dijadikan dasar bagi Batavia untuk menaklukkan negeri-negeri di Sumatera Timur. Kedaulatan Kesultanan Siak Sri Indrapura terkoyak dan tunduk kepada Pemerintah Hindia Belanda.
Namun walaupun demikian, kawasan Siak Sri Indrapura tetap utuh hingga melebur ke dalam Republik Indonesia pada 1945. Sebuah kesultanan dengan 10 provinsi, yang melitupi Tebing Tinggi, Merbau, Bukit Batu, Siak, Pekan Baru, Tapung Kiri, Tapung Kanan, Bangko, Kubu, dan Tanah Putih.
Kecuali Pekan Baru, Tapung Kiri, dan Tapung Kanan, tujuh provinsi Kesultanan Siak Sri Indrapura dan daerah jajahannya hari ini mencakupi kawasan yang disebut Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir – kawasan yang direncanakan untuk menjadi DOB.
Konklusi
Banyak kaedah dalam toponimi; yang digunakan untuk menelusuri, menjelaskan dan memahami asal usul suatu tempat, baik dari segi bahasa, sejarah, lingkungan, maupun kebudayaan. Salah satunya adalah kaedah historis. Sebagaimana telah diuraikan, dalam menentukan nama DOB baru yang merupakan pemekaran dari Provinsi Riau, riwayat lama telah memberikan laluan berpikir agar kita tidak lagi terjerumus ke dalam kekhilafan sejarah. Kekhilafan yang menyisakan pertanyaan ambigu bagi generasi masa depan.
Ketika Riau tidak dapat lagi dijadikan sandaran sejarah dalam toponimi kawasan yang ingin diperjuangkan ini, mungkin kita dapat menoleh ke Siak untuk membuka cakrawala pikir, guna memperoleh nama yang gagah dan ranggi.
Sebagai kawasan yang merupakan wilayah dari Kesultanan Siak Sri Indrapura pada masa lalu, wilayah yang diusulkan menjadi DOB baru ini patut pada tempatnya memilih nama yang berkait kelindan dengan sejarahnya sendiri. Untuk itu beberapa nama ditawarkan bagi DOB ini:
1. Provinsi Siak Sri Indrapura
Secara filosofis-historis, Provinsi Siak Sri Indrapura dapat dipahami bukan sekadar sebagai gagasan pemekaran administratif, melainkan sebagai upaya menghidupkan kembali ruang historis Melayu yang pernah memiliki pusat kekuasaan, jaringan perdagangan, kebudayaan dan pemerintahan sendiri.
Siak Sri Indrapura adalah gagasan tentang kesinambungan sejarah. Hal ini berangkat dari fakta empiris, bahwa wilayah Siak memiliki pengalaman sejarah yang jauh lebih tua daripada batas-batas administratif provinsi modern. Kesultanan Siak Sri Indrapura pernah menjadi salah satu kekuatan politik penting di kawasan timur Sumatera dan dunia Melayu.
Dengan demikian, sejarah menjadi sumber legitimasi kultural, bukan alat untuk menghidupkan kembali struktur politik masa lalu.
2. Provinsi Siak Raya
Filosofis-Historis Provinsi Siak Raya dapat dipahami bukan sekadar sebagai gagasan pembentukan wilayah administratif, tetapi sebagai upaya membaca kembali kesatuan sejarah, kebudayaan, sungai dan peradaban Melayu yang pernah berpusat pada Kesultanan Siak Sri Indrapura.
Secara filosofis, gagasan Siak Raya bertolak dari pemikiran, bahwa wilayah politik modern tidak selalu identik dengan wilayah sejarah. Batas kabupaten dan provinsi dapat berubah, tetapi ingatan sejarah, jaringan sungai, kebudayaan, bahasa dan hubungan masyarakat dapat bertahan jauh lebih lama.
Di samping sebagai pembeda dengan Kabupaten Siak yang telah sedia ada, kata “Raya” tidak mesti berarti wilayah yang besar secara geografis. Raya juga dapat berarti sebagai keluasan hubungan historis dan kebudayaan.
Wallahu’alam.
Demikian, semoga bermanfaat.
Riza Pahlefi adalah Tokoh Masyarakat, Penulis dan Budayawan asal Bengkalis; Wakil Bupati Bengkalis (2000-2004); Ketua DPRD Bengkalis (2004-2009); turut serta menyusun Ensiklopedia Budaya Bengkalis (Jilid 1 & 2, 2017); Batin Hitam: Meniti Puncak Luka (2019); Bengkalis, Negeri Jelapang Padi (2022); Perbualan Pagi (2023).
