Oleh : Setyo Irawan
Katakata.id – Pembangunan ekonomi Provinsi Riau selama ini kerap dibaca melalui angka investasi, industri pengolahan, perkebunan, pertambangan, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Perspektif tersebut tentu penting. Namun, ada satu kekuatan ekonomi yang tidak boleh luput dari perhatian : desa.
Pada tahun 2026, desa-desa di Riau tidak lagi tepat dipandang semata-mata sebagai wilayah penerima pembangunan. Desa harus mulai ditempatkan sebagai bagian dari pusat produksi, pusat perdagangan, pusat inovasi, sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Data Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan bahwa pada 2025 terdapat 1.591 desa di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut, 759 desa berstatus mandiri, 471 desa maju, dan 361 desa berkembang. Tidak terdapat lagi desa yang berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal. Indeks Desa Riau tahun 2025 mencapai 76,279 dan menempatkan Riau pada peringkat ke-10 nasional.
Angka tersebut menunjukkan adanya kemajuan penting. Akan tetapi, kemajuan status pembangunan desa belum otomatis berarti bahwa seluruh desa telah memiliki kekuatan ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan.
Di sinilah tantangan pembangunan desa Riau pada 2026 sesungguhnya berada.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Harus Terasa Sampai Desa
Perekonomian Riau pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 4,75 persen secara tahunan. Bahkan ekonomi nonmigas tumbuh lebih tinggi, yaitu 5,70 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 5,31 persen, sedangkan industri pengolahan tumbuh 4,59 persen.
Struktur tersebut sangat relevan bagi desa. Industri pengolahan menyumbang 27,88 persen terhadap PDRB Riau, sementara pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 26,87 persen. Perdagangan besar dan eceran memberikan kontribusi 10,35 persen. Secara bersama-sama, sektor-sektor tersebut merupakan bagian terbesar dari struktur ekonomi Riau.
Artinya, desa sebenarnya berada sangat dekat dengan sektor-sektor utama perekonomian Riau.
Desa memiliki lahan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hasil hutan, produk pangan, tenaga kerja, serta berbagai produk ekonomi lokal. Persoalannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih besar di tingkat desa.
Petani tidak seharusnya berhenti sebagai produsen bahan mentah. Nelayan tidak seharusnya hanya menjual hasil tangkapan dalam bentuk segar. Pelaku UMKM desa tidak seharusnya hanya mengandalkan pasar lokal. Begitu pula BUM Desa tidak cukup hanya memiliki unit usaha, tetapi harus mampu membangun bisnis yang benar-benar menghasilkan keuntungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Tantangan Besar : Kemiskinan Perdesaan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Ada fakta penting yang perlu menjadi perhatian bersama. BPS mencatat bahwa persentase penduduk miskin Provinsi Riau pada Maret 2026 turun menjadi 6,19 persen, dari 6,30 persen pada September 2025. Namun, pada periode yang sama, kemiskinan di wilayah perkotaan mengalami penurunan sementara persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan justru mengalami kenaikan.
Data tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pembangunan ekonomi desa. Artinya, keberhasilan pembangunan desa tidak cukup diukur dari banyaknya jalan yang dibangun, meningkatnya status desa, ataupun tersalurkannya berbagai program. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah pembangunan tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat usaha lokal, dan mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat desa.
Pada saat yang sama, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat perdesaan Riau pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,264, lebih rendah dibandingkan wilayah perkotaan yang mencapai 0,330.
Ini memberikan gambaran bahwa desa mempunyai karakter sosial-ekonomi tersendiri. Tantangan desa bukan semata-mata ketimpangan, tetapi bagaimana menciptakan kegiatan ekonomi produktif yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
BUMDesa: Dari Administrasi Menuju Bisnis
Salah satu instrumen penting dalam pengembangan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa.
Pemerintah Provinsi Riau mencatat setelah intervensi Bantuan Keuangan Khusus, terdapat 1.260 BUMDesa, terdiri dari 359 BUMDesa kategori dasar/perintis, 110 tumbuh/pemula, 403 berkembang, dan 388 maju.
Angka tersebut menunjukkan adanya basis kelembagaan ekonomi yang cukup besar. Namun, jumlah BUMDesa tidak boleh menjadi tujuan akhir. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Berapa banyak BUMDesa yang benar-benar sehat secara bisnis?
Berapa yang memiliki produk unggulan? Berapa yang memiliki pelanggan tetap? Berapa yang mampu menghasilkan laba? Berapa yang mampu menciptakan lapangan kerja? Berapa yang mampu menjadi offtaker produk masyarakat? Dan berapa yang mampu berkembang tanpa terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena BUMDesa harus bergerak dari paradigma “lembaga milik desa” menjadi “perusahaan desa yang profesional”.
BUMDesa dapat dikembangkan sebagai agregator hasil pertanian dan perkebunan, pengelola perdagangan desa, penyedia sarana produksi, pengelola pariwisata desa, usaha logistik, pengolahan pangan, pengelolaan air bersih, hingga penyedia layanan digital. Modelnya harus disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
Tidak semua desa harus memiliki jenis usaha yang sama. Desa perkebunan tentu memiliki model bisnis berbeda dengan desa pesisir. Desa yang berada di jalur lintas provinsi memiliki peluang perdagangan dan logistik yang berbeda dengan desa yang memiliki potensi wisata. Karena itu, satu desa, satu karakter ekonomi seharusnya menjadi prinsip dalam merancang bisnis desa.
Potensi Terbesar Riau Ada pada Hilirisasi. Salah satu peluang terbesar usaha desa di Riau adalah hilirisasi produk lokal. Struktur ekonomi Riau yang kuat pada pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan industri memberikan ruang yang luas untuk membangun rantai nilai dari desa.
Produk yang selama ini keluar dari desa sebagai bahan mentah dapat dikembangkan menjadi produk setengah jadi atau produk jadi. Kelapa dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan. Sagu dapat dikembangkan menjadi pangan olahan bernilai tambah. Hasil perikanan dapat dikembangkan menjadi produk beku, abon, kerupuk, atau produk siap konsumsi. Produk perkebunan dapat masuk ke industri pengolahan. Demikian pula hasil pertanian dan peternakan dapat dikembangkan menjadi produk pangan dengan merek lokal.
Dengan demikian, keuntungan ekonomi tidak seluruhnya berpindah ke pusat perdagangan atau industri di kota. Sebagian nilai tambah dapat ditahan dan berputar di desa. Inilah salah satu cara menjadikan desa bukan hanya sebagai pemasok bahan baku, tetapi sebagai bagian dari rantai industri.
Digitalisasi Membuka Pasar yang Lebih Luas
Perubahan perilaku konsumen juga memberikan peluang baru. Bank Indonesia mencatat transaksi uang elektronik di Riau pada triwulan II 2026 tumbuh positif, dengan penggunaan uang elektronik untuk belanja tumbuh 41 persen secara tahunan. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem perdagangan digital semakin penting.
Bagi usaha desa, digitalisasi bukan hanya persoalan memiliki akun media sosial. Digitalisasi harus diarahkan pada kemampuan untuk:
- menjual produk melalui marketplace;
- menerima pembayaran digital;
- membangun merek;
- membuat katalog produk;
- melakukan pemasaran melalui media sosial;
- mengelola pembukuan digital;
- membangun database pelanggan;
- melakukan promosi secara terukur.
Dengan teknologi, jarak geografis antara desa dan konsumen tidak lagi menjadi hambatan sebesar sebelumnya. Produk dari desa di Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Dumai maupun wilayah lainnya memiliki kesempatan untuk menjangkau konsumen di Pekanbaru, Batam, Jakarta bahkan pasar internasional—tentu dengan syarat kualitas produk, kontinuitas pasokan, legalitas dan kemampuan memenuhi standar pasar terpenuhi.
Desa Membutuhkan Ekosistem, Bukan Sekadar Bantuan
Tantangan berikutnya adalah mengubah pendekatan pembangunan ekonomi desa. Bantuan pemerintah tetap penting, terutama untuk membangun fondasi. Tetapi bantuan modal tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak diikuti dengan pasar, manajemen, teknologi, pendampingan dan akses pembiayaan.
Karena itu, ekosistem ekonomi desa idealnya mempertemukan sedikitnya enam unsur : Pemerintah – BUMDesa – Pelaku Usaha – Perbankan – Perguruan Tinggi/Lembaga Pelatihan – Pasar/Offtaker.
Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator.
BUMDesa menjadi agregator dan pengelola bisnis.
Pelaku usaha menjadi mitra produksi dan inovasi.
Perbankan menyediakan akses pembiayaan sesuai kelayakan usaha.
Perguruan tinggi dan lembaga pelatihan memperkuat pengetahuan serta sumber daya manusia.
Sementara pasar atau perusahaan offtaker memberikan kepastian permintaan.
Model kolaborasi semacam ini jauh lebih menjanjikan dibandingkan pendekatan yang berhenti pada pemberian bantuan.
Riau Perlu Membangun “Desa sebagai Pusat Pertumbuhan Baru”
Bank Indonesia memperkirakan perekonomian Riau sepanjang 2026 tetap tumbuh pada kisaran 4,4–5,2 persen, meskipun terdapat risiko dari perdagangan internasional, kondisi geopolitik, inflasi pangan, bencana alam, dan faktor lainnya. Di tengah kondisi tersebut, memperkuat ekonomi desa bukan hanya agenda sosial, tetapi juga strategi ekonomi daerah.
Riau memiliki 1.591 desa. Jika setiap desa mampu melahirkan beberapa usaha produktif yang sehat, maka dampaknya tidak kecil. Jika BUM Desa mampu menjadi penggerak rantai pasok, UMKM desa berkembang, petani memperoleh akses pasar yang lebih baik, dan produk lokal mengalami hilirisasi, maka desa dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Riau.
Namun, hal tersebut membutuhkan perubahan cara pandang. Desa tidak boleh hanya menjadi objek program. Desa harus menjadi subjek ekonomi. Masyarakat desa harus diberikan ruang untuk mengembangkan usaha berdasarkan potensi lokal. BUMDesa harus dikelola dengan prinsip profesional. Pemerintah harus membuka akses pasar dan pembiayaan. Dunia usaha harus dilibatkan sebagai mitra. Perguruan tinggi dan lembaga pelatihan harus membantu peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Yang tidak kalah penting adalah membangun basis data ekonomi desa yang akurat. BPS Riau sendiri menempatkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai instrumen penting untuk memotret unit-unit usaha secara komprehensif, termasuk profil usaha dan serapan tenaga kerja. Data tersebut dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Penutup
Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menggeser paradigma pembangunan ekonomi desa di Riau. Ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada berapa banyak desa yang berubah status menjadi maju atau mandiri. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak usaha produktif yang tumbuh, berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, berapa besar nilai tambah yang tinggal di desa, dan seberapa besar pendapatan masyarakat meningkat.
Potensi Riau sebenarnya sangat besar. Pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif dan berbagai sumber daya lokal menyediakan fondasi yang kuat. Tantangannya adalah mengubah potensi menjadi nilai ekonomi. Karena itu, pembangunan desa Riau ke depan perlu diarahkan pada tiga kata kunci: produksi, hilirisasi, dan pasar.
Produksi harus meningkat, hilirisasi harus diperkuat, dan pasar harus diperluas. Jika ketiganya berjalan dalam satu ekosistem yang didukung pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan dan masyarakat desa, maka desa tidak hanya menjadi tempat tinggal masyarakat, tetapi dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Provinsi Riau.
Pada akhirnya, masa depan ekonomi Riau tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di pusat-pusat kota dan kawasan industri. Masa depan itu juga sedang dibangun di ribuan rumah produksi, kebun, sawah, tambak, sentra UMKM, pasar desa, BUMDesa dan tangan-tangan masyarakat yang setiap hari menggerakkan ekonomi dari desa.
Membangun Riau dari desa bukan sekadar memberi uang kepada desa. Membangun desa berarti membangun fondasi ekonomi Riau dari bawah.
Penulis merupakan Ketua Majelis Kesejahteraan Provinsi Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) Riau
