Katakata.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, angkat bicara menanggapi isu yang menyeret namanya sebagai pelapor dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dengan nada tegas, Hariyanto membantah tudingan tersebut dan menyebut kabar yang beredar sebagai fitnah.
“Saya tidak jelas status saksi pelapor itu. Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah. Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan,” ujar Hariyanto kepada awak media di Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025).
Isu tersebut mencuat setelah penangkapan Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Pemprov Riau pada Senin malam (3/11/2025). Dalam kabar yang beredar di publik, disebutkan OTT KPK berawal dari laporan internal pemerintahan, dan nama SF Hariyanto dikaitkan sebagai pihak pelapor.
Namun, mantan Sekdaprov Riau itu menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail proses yang menjerat Gubernur Abdul Wahid dalam operasi senyap KPK tersebut.
“Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu,” tegasnya.
Pasca penangkapan Abdul Wahid, SF Hariyanto kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah situasi yang menjadi sorotan nasional.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) malam. Operasi dimulai dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan berlanjut ke beberapa lokasi di Pekanbaru.
Sedikitnya 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, serta Staf Ahli Gubernur Dani M. Nursalam. Setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek di Dinas PUPR.
Meski berada dalam situasi yang tidak mudah, SF Hariyanto menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik di Riau tidak terganggu. (HBN)
