Katakata.id – Persoalan Indonesia dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai bukan semata-mata karena kekurangan regulasi. Masalah yang lebih mendasar justru terletak pada lemahnya implementasi, penegakan hukum, serta kualitas dan integritas orang-orang yang mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Pandangan tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam diskusi bersama Helmy Yahya yang membahas kondisi tata kelola negara, korupsi, kebijakan publik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga persoalan rekrutmen pejabat.
Agus menilai persoalan korupsi di Indonesia masih sulit ditekan karena penegakan hukum belum memberikan efek jera yang kuat. Ketika hukuman tidak cukup menakutkan, korupsi akan terus dipandang sebagai risiko yang dapat dihitung oleh pelakunya.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika lembaga pemasyarakatan justru tidak sepenuhnya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Karena itu, Agus secara tegas mendukung penerapan hukuman yang berat bagi koruptor sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan negara.
Persoalan berikutnya, menurut Agus, adalah kecenderungan pemerintah yang lebih piawai membuat aturan dibanding memastikan aturan tersebut berjalan efektif.
Indonesia dinilai memiliki banyak regulasi, tetapi dalam praktiknya masih menghadapi persoalan implementasi. Kebijakan bahkan terkadang dibuat tanpa dukungan data yang kuat atau lebih banyak didasarkan pada keputusan dari atas. Kondisi tersebut berpotensi melahirkan ketidakpastian, tumpang tindih kebijakan, hingga kesulitan dalam pelaksanaan di lapangan.
Dalam tata kelola pemerintahan, aturan yang baik pada akhirnya tidak cukup jika tidak disertai data yang memadai, mekanisme pengawasan, serta konsistensi dalam pelaksanaannya. Persoalan inilah yang membuat jarak antara kebijakan di atas kertas dan kenyataan di lapangan masih menjadi pekerjaan besar.
Agus juga menyoroti persoalan yang dihadapi BUMN. Menurut dia, perusahaan milik negara tidak hanya menghadapi tantangan bisnis, tetapi juga harus berhadapan dengan berbagai kepentingan di luar pertimbangan korporasi.
Intervensi politik, beban pembangunan infrastruktur, serta perubahan atau ketidakjelasan strategi dapat membuat BUMN kesulitan menentukan arah bisnis dan meningkatkan daya saing.
Di satu sisi, BUMN dituntut memberikan kontribusi kepada negara. Di sisi lain, perusahaan tersebut harus mampu beroperasi secara profesional dan kompetitif. Ketegangan antara fungsi ekonomi, penugasan pemerintah, dan kepentingan politik inilah yang menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan BUMN.
Pembahasan kemudian mengarah pada persoalan yang tidak kalah penting siapa yang mengisi posisi strategis dalam pemerintahan?
Agus yang memiliki pengalaman terlibat dalam sejumlah panitia seleksi pejabat menekankan pentingnya meritokrasi dan integritas dalam proses rekrutmen.
Menurut dia, kemampuan teknis memang penting. Namun, seorang pejabat tidak cukup hanya memiliki kompetensi apabila tidak mempunyai integritas. Sebab, pejabat dengan kemampuan tinggi tetapi tidak memiliki integritas dapat menggunakan kewenangan yang dimilikinya untuk kepentingan yang menyimpang.
Karena itu, proses seleksi pejabat eselon I maupun eselon II harus mampu menilai tidak hanya kemampuan administratif dan teknis, tetapi juga rekam jejak, integritas, independensi, serta kemampuan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan publik.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Agus menggambarkan kondisi tata kelola Indonesia sebagai situasi yang berat dan masih menghadapi banyak persoalan mendasar.
Namun, kritik terhadap pemerintah menurutnya tidak semestinya berhenti pada pesimisme. Masukan publik tetap diperlukan agar pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus terdorong melakukan perbaikan.
Harapan terhadap perbaikan tata kelola negara, dengan demikian, tidak hanya bergantung pada regulasi baru. Perubahan juga membutuhkan penegakan hukum yang memberikan efek jera, kebijakan berbasis data, birokrasi yang profesional, tata kelola BUMN yang lebih sehat, serta proses rekrutmen pejabat yang menempatkan meritokrasi dan integritas sebagai fondasi utama.
Pada akhirnya, persoalan negara bukan sekadar berapa banyak aturan yang berhasil dibuat, tetapi seberapa konsisten aturan itu dijalankan dan seberapa kuat integritas orang-orang yang diberi kewenangan untuk menjalankannya.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Youtube Helmy Yahya Bicara
