Katakata.id – Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat memimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025).
Dalam operasi Pekat Lancang Kuning yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.
“Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” tegasnya.
Kombes Pol Asep menerangkan bahwa dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.
“Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kombes Pol Asep menjelaskan bahwa sebaran usia para pelaku yakni usia 13 hingga 17 tahun berjumlah 13 orang, usia 18 hingga 25 tahun berjumlah 49 orang, usia 26 hingga 55 tahun berjumlah 106 orang, diatas 55 tahun berjumlah 4 orang
“Adapun jenis kejahatan yang dilakukan yaitu : Pencurian dengan pemberatan 20 kasus, Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.
Selain itu, kata dia, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.
“Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan,” sambung Kombes Pol Asep.
“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” tutupnya. (Rls/RA)
