Katakata.id – Pemerintah kian serius menutup celah praktik haji ilegal dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diperkuat, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga hingga ke Arab Saudi.
Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Wakapolri Dedi Prasetyo, yang membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural sekaligus penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan berkedok haji, yang kerap meningkat menjelang puncak musim haji. Selain Kemenhaj dan Polri, satgas ini juga melibatkan unsur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Hari ini kami melakukan update penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi,” ujar Dahnil melansir situs resmi, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, aparat keamanan Arab Saudi baru-baru ini menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam promosi dan penipuan haji ilegal di wilayah tersebut. Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan proses hukum sekaligus pendampingan berjalan optimal.
Tak hanya fokus pada penindakan, pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji non-prosedural yang marak beredar, terutama melalui media sosial.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, pemerintah juga akan menambah keterlibatan personel Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat aspek pengamanan sekaligus perlindungan jemaah Indonesia.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola dan keamanan jemaah. Ke depan, unsur Polri juga akan dilibatkan dalam struktur Amirul Hajj,” jelas Dahnil.
Senada dengan itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku haji ilegal. Ia menyebut, sejumlah pelaku bahkan merupakan residivis yang kembali menjalankan modus serupa.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penindakan. Jika tidak bisa diselesaikan melalui mediasi, maka proses hukum akan berjalan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus menjalin komunikasi intensif dengan aparat keamanan Arab Saudi guna mempercepat penanganan kasus yang melibatkan warga negara Indonesia selama musim haji.
Di tengah meningkatnya laporan penipuan, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada. Calon jemaah diminta memastikan legalitas visa serta penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi.
Upaya ini menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah, sekaligus memastikan bahwa seluruh jemaah dapat menjalankan rukun haji secara tertib dan sesuai aturan.
Editor: Rasid Ahmad || Sumber: haji.go.id
