katakata.id – Haris Azhar baru saja ditetapkan sebagai tersangka, akibat tuduhan ‘bermain’ Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menjelaskan, somasi itu karena pernyataan Haris Azhar di Youtube channel-nya, dianggap mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut profil dan catatan singkat perjalanan Haris Azhar.
Haris lahir di Jakarta pada 10 Juli 1975. Dalam raganya mengalir darah campuran antara India, Banjar dan Makassar. Ayahnya bernama Shabir Achmad (Pedagang) dan ibunya bernama Zubaedah (Ibu Rumah Tangga).
Ia adalah anak bungsu dari empat saudara, dua perempuan dan dua laki-laki.
Haris Azhar tercatat sebagai advokat hak asasi manusia di Indonesia.
Mulanya, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1999. Kemudian menyelesaikan pendidikan S2 di bidang Hak Asasi Manusia dalam Teori dan Praktek dari Essex University, Inggris pada 2010.
Dikutip dari laman jentera.ac.id ternyata Haris pernah mengikuti postgraduate course mengenai Filsafat di Universitas Indonesia dan Sosiologi di Universitas Terbuka pada 2000 hingga 2003.
Haris juga pernah menerima fellowship Transitional Justice in South Africa pada 2006, dan program Presiden Obama bertema “Standing with Civil Society” di bawah International Visitor Leadership Program (IVLP) pada 2014.
Haris saat ini merupakan Direktur Eksekutif Lokataru dan CEO hakasasi.id. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sejak 2010-2016.
Atas aktivitasnya dalam banyak litigasi hak asasi manusia dan kepentingan publik, Haris dianugerahi berbagai penghargaan seperti pada “Generasi Baru Beraksi” oleh Jakarta Base Radio, I-Radio pada 2014, Penghargaan Aktivis Terbaik oleh I-News TV pada 2015, Penghargaan Karma Yogi oleh Yayasan Anand Ashram pada 2019.
Editor: Rasid Ahmad Sumber: Hops.id