Katakata.id – Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia, Dumaris Boru Sitio (60), di Kecamatan Rumbai.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan pengejaran intensif pascakejadian. Saat ini, keempat pelaku tengah dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Sabtu (2/5/2026).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan, dua pelaku diamankan di wilayah Aceh Tengah, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Muharman.
Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Minggu siang untuk mengungkap secara rinci peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan dan pencurian tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di rumah korban guna memperkuat alat bukti dan menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra menyebutkan bahwa olah TKP lanjutan dilakukan untuk memperjelas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Pandra.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses penyelidikan dilakukan secara maksimal.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi serta mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026.
Dari hasil analisis CCTV, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Rekaman tersebut juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Saat kembali ke rumah pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati istrinya telah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, telepon genggam, hingga cincin pernikahan milik suami korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul pada bagian kepala.
“Kami akan terus mengejar pelaku di mana pun berada dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” tegas Pandra.(SID/HBN)
