Katakata.id – Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Upaya penyidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna memperkuat pembuktian serta memperjelas rangkaian peristiwa yang menimpa korban Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (29/4/2026).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menyampaikan bahwa olah TKP lanjutan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.
“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pandra di lokasi, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses pengungkapan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026, menyusul adanya dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April 2026.
“Dari hasil analisis CCTV, penyidik telah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun, masih diperlukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelasnya.
Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah, namun korban memilih tetap tinggal. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, antara lain perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, serta telepon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul pada bagian kepala.
“Kami akan terus mengejar pelaku di mana pun berada dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” tegas Kombes Pandra.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110.(SID/HBN)
