Katakata.id – KPU Riau ambil alih tugas dan wewenang KPU Kabupaten Kota 11 daerah di Riau. Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengemukakan dapat kami kabarkan bahwa hari Selasa, 5 maret 2024, KPU Riau menerima surat keputusan Nomor 302 dari KPU RI tentang pengambilalihan tugas, kewajiban, dan wewenang KPU Kabupaten Kota di 11 Daerah se provinsi Riau.
“Maka mulai 5 maret kecuali KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, 11 KPU Kabupaten Kota diambil alih tugas, kewajiban dan kewenangannya oleh KPU Provinsi Riau,” ujar Nugroho dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
Pria yang akrab disapa Nugi ini menjelaskan bahwa 11 KPU Kabupaten kota berakhir masa jabatannya pada 4 maret 2024 dan dikarenakan hingga 5 maret 2024 KPU RI belum menetapkan KPU Kabupaten Kota periode 2024 s.d 2029, maka sesuai keputusan KPU 302/2024, maka KPU provinsi melaksanakan tugas kewajiban dan kewenangan KPU Provinsi dan 11 KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.
“Pengambil alihan tugas 11 KPU Kabupaten Kota se-Riau tersebut dilakukan hingga dilaksanakannya pengambilan sumpah janji 11 KPU Kabupate Kota se-Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa KPU Riau tetap melaksanakan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi Pemilu 2024.
“Pleno itu direncanakan pada 7 maret 2024 di Hotel Aryaduta Pekanbaru,” tutupnya.
(RA)