Katakata.id – Baru memasuki minggu kedua awal Tahun 2026, Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) sudah berhasil membekuk empat orang pelaku narkoba dari tiga pengungkapan kasus yang berbeda.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hasan Basri menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba ini terbilang tidak mudah. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus sistem lempar, yakni narkotika diletakkan di titik tertentu tanpa transaksi langsung antara pemasok dan pengedar.
“Barang haram itu diletakkan di lokasi yang telah disepakati. Setelah itu difoto dan dikirimkan kepada pengedar melalui aplikasi WhatsApp, lengkap dengan share location. Sementara pembayarannya ditransfer melalui aplikasi DANA,” ujar AKP Hasan Basri, Selasa (13/1/2026).
Salah satu pengungkapan terjadi di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, pada Jumat malam (9/1/2026). Dalam kasus tersebut, pelaku menyelipkan paket sabu di sela-sela plank yang berada di kawasan masjid untuk mengelabui petugas.
“Pelaku tidak menyadari bahwa aktivitasnya sedang kami pantau. Begitu selesai menebar paket narkoba, pelaku langsung kami amankan,” jelasnya.
Untuk menghindari deteksi aparat, jaringan ini juga menerapkan sistem komunikasi terputus, di mana pemasok dan pengedar tidak saling mengenal secara langsung. Setiap pihak hanya menjalankan peran masing-masing berdasarkan arahan melalui aplikasi pesan singkat.
“Mayoritas barang berasal dari Pekanbaru. Mereka sangat rapi dan disiplin dalam menjalankan perannya,” tambah AKP Hasan.
Meski barang bukti yang diamankan tidak sebanyak di daerah lain, namun peredaran narkotika di Kabupaten Kuansing dinilai cukup mengkhawatirkan. Tingginya permintaan menjadi salah satu faktor utama maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Peminatnya selalu ada dan ramai. Inilah yang membuat peredaran narkoba tetap hidup. Apalagi para pengedar dijanjikan keuntungan berlipat ganda,” pungkasnya.(HBN/RA)
