Katakata.id – Ombudsman RI memberikan pandangan dan merespons soal menguatnya rencana penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN yang membuka peluang posisi perwira TNI dan Polri bisa mengisi jabatan sipil di birokrasi pemerintahan.
“Khusus untuk tentara dan polisi, Undang-undang Polri dan Undang-undang TNI itu kan masih sangat limitatif betul. Yang boleh mengisi jabatan sipil itu hanya dua, satu adalah mereka yang pensiun atau mengundurkan diri atau yang dinas aktif tapi untuk jabatan tertentu,” kata Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dikutip dari EP 8 Ngulik Ombudsman yang tayang di Youtube Ombudsman RI, Kamis (21/3/2024).
“Jadi jangan kemudian PP Manajemen ASN membuka sementara undang-undangnya itu masih limitatif,” kata Robert.
Menurutnya, jika limitatif maka tidak terjadi sinkronisasi dan ketidakpastian hukum. jadi kalau memang itu mau dibuka, maka revisi juga undang-undang tentara dan Polrinya meskipun kita juga harus hati-hati agar jangan kemudian revisi ini malah kemudian jadi air bah yang membuka regulasi Dwi Fungsi ABRI yang itu tentu kita tolak.
“Semangat reformasi justru salah satunya adalah menolak kembalinya dwi fungsi ABRI atau tentara dan menegakkan profesionalisme tentara dalam bidang pertahanan tentu ini semangat besarnya,” terang Robert.
Ia memandang bahwa jika ada talenta-talenta yang mau berkontribusi di jabatan sipil silahkan direvisi Undang-undangnya agar ada kepastian hukum.
“Tapi kalau pun misalnya ada talenta-talenta luar biasa di sana yang perlu untuk berkontribusi bagi birokrasi sipil dengan suatu manajemen talenta yang tadi tertata itu boleh tapi revisi juga agar kemudian ada kepastian hukum,” jelasnya.
Robert berpesan kita semua menghormati meritokrasi di bidang pertahanan. Jadi mereka yang berkarir di bidang pertahanan sejauh mungkin disanalah mereka akan berkarir. Mereka yang berkarir di bidang keamanan dalam arti Polri akan menghabiskan karirnya disana.
“Idealnya begitu dengan antara lain misalnya agar tidak terjadi penumpukan perwira yang nonjob tadi, perbaiki sistem rekrutmen di Polri, perbaiki sistem rekrutmen di tentara sehingga tidak terjadi ujungnya nonjob,” pesannya.
Ia menambahkan bahwa sekarang nonjob itu banyak karena rekrutmennya memang sudah tidak terlalu tepat.
“Jadi perbaikan disisi itu,” tambahnya.
Ia juga menerangkan bahwa kemudian yang kedua adalah dibangun manajemen talenta tadi agar kemudian mereka-mereka yang luar biasa hebat baik di Polri maupun tentara itu bisa mengisi jabatan disana atau pun ketika kemudian dia harus migrasi ke jabatan sipil yang akan dikirim adalah mereka yang memang luar biasa kompetensinya.
“Yang nanti berkontribusi bagi peningkatan kinerja ASN atau kinerja di lingkungan birokrasi sipil,” terang Robert.
Editor: Rasid Ahmad