Katakata.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, menyoroti tingginya jumlah pengaduan masyarakat di sektor agraria yang masih mendominasi laporan ke Ombudsman RI sepanjang 2025. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Aus Hidayat Nur dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Kepala BKN, LAN, ANRI, dan Ketua Ombudsman RI, Rabu (15/7/2026).
“Data Ombudsman menunjukkan bahwa sektor agraria masih menjadi substansi pengaduan terbesar masyarakat dengan 3.154 laporan pada tahun 2025,” ujar Aus.
Selain persoalan agraria, ia menyebut sektor kepegawaian juga masih menjadi sorotan dengan jumlah pengaduan mencapai 2.396 laporan.
Menurut Aus, tingginya angka pengaduan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan seluruh lembaga terkait dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Fakta ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa reformasi birokrasi belum sepenuhnya menyentuh aspek pelayanan yang dirasakan masyarakat. Data tersebut harus menjadi dasar evaluasi terhadap kualitas pelayanan pertanahan, administrasi kepegawaian, dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aus juga menyinggung usulan tambahan anggaran yang diajukan sejumlah mitra kerja Komisi II DPR RI. Ia menegaskan, setiap penambahan anggaran harus dibarengi dengan target kinerja yang jelas dan terukur.
Menurutnya, indikator keberhasilan penggunaan anggaran dapat dilihat dari sejumlah capaian, seperti meningkatnya implementasi sistem merit, percepatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), integrasi sistem digital, penurunan angka maladministrasi, hingga meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Setiap tambahan anggaran harus dikaitkan dengan target kinerja yang terukur, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Aus menambahkan, Fraksi PKS mendukung penguatan kelembagaan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja yang nyata.
“Reformasi birokrasi tidak boleh hanya menjadi agenda administratif, melainkan harus menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, adaptif, akuntabel, dan benar-benar melayani rakyat,” pungkasnya.(Rasid Ahmad)
