Katakata.id – Kebakaran hebat melanda deretan kios di Jalan Belimbing, Kelurahan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) dini hari. Sedikitnya lima unit kios hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang sempat menggegerkan warga sekitar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan empat kios yang digunakan sebagai tempat usaha mengalami kerusakan parah dengan kerugian materi yang masih dalam proses pendataan.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru sekitar pukul 00.43 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung mengerahkan delapan unit mobil pemadam beserta personel menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan api baru berhasil dikuasai setelah hampir dua jam proses pemadaman. Petugas bekerja keras mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Hasil penyisiran menunjukkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Zarman.
Lima kios yang terbakar diketahui merupakan milik Indra Pahlawan dan disewakan kepada sejumlah pelaku usaha. Kios tersebut ditempati Warung Ampera milik Rici, toko sembako milik Ridho, usaha Danasra milik Eky F, kios ponsel milik Rinal, serta satu kios yang saat kejadian dalam keadaan kosong.
Usai api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara nilai kerugian akibat peristiwa tersebut juga masih dihitung.
Zarman mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh gangguan instalasi listrik.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, nilai kerugian materi akibat peristiwa tersebut juga masih didata,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha serta segera melapor kepada petugas apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Sebagai langkah antisipasi, masyarakat perlu melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan segera melaporkan apabila terjadi kebakaran agar dapat segera ditangani,” tutup Zarman.(RSD/HBN)
