Katakata.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid memberi tanggapannya terkait konferensi pers Presiden Prabowo Subianto dan perintah Kapolri sebelumnya agar tembak di tempat dengan peluru karet bila ada massa yang menyerang markas polisi.
“Melabeli aksi demonstrasi masyarakat dengan tuduhan makar maupun terorisme sangatlah berlebihan, apalagi jika terus menerus disampaikan dengan narasi campur tangan asing dan adu domba saat masyarakat sedang berdemonstrasi menyuarakan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah. Pernyataan presiden ini tidak sensitif terhadap segala keluhan dan aspirasi yang masyarakat suarakan dalam aksi demonstrasi,” kata Usman dalam keterangannya, Ahad (31/8/2025).
Ia berpandangan bahwa aksi demonstrasi damai bukanlah tindakan makar maupun terorisme. Penegak hukum mempunyai wewenang untuk menindak setiap tindak pidana yang terjadi di lapangan namun perlu kami ingatkan juga agar segala tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip proposionalitas, nesesitas dan legalitas yang berlandaskan nilai-nilai HAM.
“Negara tidak boleh menggunakan cara-cara yang melanggar HAM bahkan dalam merespon suatu tindak pidana sekalipun. Ada koridor yang telah ditetapkan dan aparat wajib mematuhi prinsip-prinsip HAM dalam mengamankan aksi demonstrasi,” katanya.
Ia menyesalkan munculnya instruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas yang kemudian dilanjutkan ke dalam kebijakan “tembak di tempat” kepada pengunjuk rasa yang dicap sebagai anarkis.
Menurut Usman, negara seharusnya merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat dengan rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh. Misalnya, membenahi kebijakan makan bergizi gratis, Danantara, Proyek Strategis Nasional hingga kebijakan tunjangan anggota parlemen yang dinilai tidak adil bagi rakyat.
“Negara juga seharusnya melakukan evaluasi serius atas pengamanan aksi demonstrasi sekaligus mengusut dan mengadili semua aparat keamanan yang bertanggungjawab atas penggunaan kekuatan berlebihan. Dari mulai pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, sampai dan penggunaan kendaraan yang melindas Affan Kurniawan sampai tewas,” jelasnya.
Usman menegaskan bahwa yang lebih mendesak saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan negara yang menyangkut kehidupan sosial ekonomi rakyat, seperti kenaikan pajak bumi dan bangunan, program makan bergizi gratis, tunjangan mewah bagi pejabat, hingga masalah perluasan peran militer di urusan non-pertahanan, dan perbaikan kesejahteraan rakyat.
“Hal-hal itulah yang selama ini terus disuarakan secara kritis oleh rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa negara sebaiknya segera memperbaiki pola pengamanan unjuk rasa agar manusiawi. Hanya dengan cara itu negara bisa benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan penindas rakyatnya.
“Jangan pecah belah masyarakat dengan mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari upaya pecah belah bangsa. Dengarkan aspirasi mereka dan kedepankan pendekatan HAM dalam merespons setiap aksi demonstrasi,” tutup Usman Hamid.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Istana Negara pada Ahad sore. Sejumlah Ketua Umum Partai Politik dan Pimpinan MPR, DPR serta DPD ikut mendampingi Prabowo.
Pada konferensi pers tersebut Prabowo menyampaikan aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
“Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo.
Sumber: www.amnesty.id
Editor: Rasid Ahmad
