Katakata.id – Delapan bulan setelah bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, kondisi masyarakat terdampak dinilai masih jauh dari pulih. Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi belum berjalan optimal, sehingga banyak korban masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Temuan tersebut disampaikan dalam hasil pemantauan lapangan yang dilakukan LBH Banda Aceh, LBH Padang, dan LBH Medan pada Juli 2026.
Menurut mereka, lambatnya proses pemulihan merupakan konsekuensi dari tidak ditetapkannya bencana ekologis Sumatera sebagai bencana nasional, sehingga koordinasi dan dukungan anggaran dinilai belum maksimal.
LBH Banda Aceh melaporkan sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues hingga kini masih menghadapi persoalan akses transportasi.
Beberapa ruas jalan menuju kawasan terdampak masih belum dapat dilalui secara normal. Salah satunya akses dari Aceh Timur menuju Kecamatan Pining, Gayo Lues, yang masih tertutup. Jalur alternatif dari Blang Kejeren hanya dapat dilalui melalui lintasan darurat yang menyeberangi aliran sungai dan berisiko kembali terputus ketika hujan deras.
Selain persoalan infrastruktur, proses pendidikan juga disebut belum sepenuhnya pulih.
Di sejumlah desa di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di tenda darurat bantuan Kementerian Pendidikan maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kondisi tersebut dinilai kurang layak karena suhu di dalam tenda sangat panas saat siang hari sehingga mengganggu kenyamanan guru dan peserta didik.
Di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, warga Desa Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua, juga masih menghadapi dampak banjir.
Meski sebagian rumah telah dibersihkan, tumpukan lumpur masih mengelilingi permukiman. Saat hujan turun, lumpur kembali mengalir ke rumah-rumah warga. Sebaliknya, ketika musim kemarau, lumpur yang mengering berubah menjadi debu yang dinilai mengganggu kesehatan masyarakat.
Kondisi serupa juga ditemukan di Sumatera Barat.
LBH Padang melaporkan sawah, kolam ikan, dan lahan pertanian di Sungai Batang serta Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, hingga Padang Belimbing, Kabupaten Solok, masih dipenuhi lumpur dan material kayu bekas banjir bandang yang terjadi pada Desember tahun lalu.
Akibatnya, banyak warga kehilangan sumber penghasilan utama dan terpaksa bekerja sebagai buruh harian di daerah lain.
“Perekonomian masyarakat masih kritis. Bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per orang per hari dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Direktur LBH Padang, Alfi Syukri.
LBH Padang juga menyoroti kondisi hunian sementara (huntara) yang masih ditempati sebagian penyintas.
Menurut hasil pemantauan, sejumlah fasilitas sanitasi mengalami gangguan sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Hunian berukuran sekitar 4 x 5 meter tanpa sekat juga dinilai kurang memberikan privasi bagi penghuni, terutama perempuan.
Selain itu, bangunan tanpa plafon menyebabkan suhu di dalam ruangan sangat panas pada siang hari sehingga dinilai kurang nyaman bagi balita dan kelompok rentan lainnya.
Sementara di Sumatera Utara, LBH Medan menemukan sejumlah sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas darurat berupa tenda, termasuk di kawasan Badiri dan beberapa desa lainnya.
Di sisi lain, lahan pertanian di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, maupun Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, disebut belum tersentuh program pemulihan meski kebun karet dan durian warga rusak akibat banjir.
Ketiga LBH tersebut juga mengkritisi pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun pemerintah pusat.
Direktur LBH Aceh, Rahmad Maulidin, mempertanyakan efektivitas pelaksanaan rencana induk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang ditetapkan melalui keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Menurutnya, mekanisme tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengoordinasikan penggunaan anggaran lintas kementerian secara efektif.
LBH Aceh juga mengaku menemukan sejumlah program dalam dokumen rencana aksi yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan mendesak korban bencana.
Sebagai contoh, mereka menyoroti adanya program pembagian benih padi di tengah kondisi lahan pertanian yang masih tertutup lumpur atau bahkan hilang akibat longsor. Selain itu, terdapat pula program sosialisasi dan pendampingan UMKM, serta kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian yang menurut mereka tidak menjadi prioritas utama dalam percepatan rehabilitasi pascabencana.
“Dari temuan tersebut, kami menduga sebagian program yang dicantumkan dalam rencana aksi merupakan kegiatan rutin kementerian yang kemudian dimasukkan sebagai bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Rahmad Maulidin.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah pusat maupun kementerian terkait atas temuan dan kritik yang disampaikan oleh ketiga LBH tersebut.
Editor: Rasid Ahmad
Sumber: Tim Advokasi Bencana Ekologis Sumatera, YLBHI
