Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifyjuliet4d loginkiyo4d27.comkiyo4d11.comkiyo4d10.comkiyo4d04.comkiyo4d.coyourbestiebimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiold weapons threaten seasenea bastianini joins trackhouse apriliaprananda prabowo serahkan bantuan nttpangeran william kate 15 tahun bersamasepatu unik selebriti red carpetmusik dan sikap politik cholil mahmudapple siapkan perangkat misteriusomoda o4 vs mg s5 evbella mir mengejar sejarahruben onsu gandeng jhon lbfharry kane kandidat ballonmisteri boneka tua bergerak sendiripergerakan harga emas tren baruharga perak menguat peluang baruharga emas menguat momentum baru pasartren fashion jalanan 2026shio naga 2026 babak barudua gelar dunia sejarah badminton prancisliga utama indonesia operator championshipangka kelahiran singapura bantuan anakcara mengetahui posisi tangki bensinpanda merah primadona internetbutter rolls irresistible buttery aromaportuguese pastel de nataminuman viral terbarumenu mediterania segar penuh warnagoogle pixel 11 pro fold uji ketahananjang dong yoon menikah kim seung yoonharga emas antam naik rp18 ribusi optimalisasi ekspor sda rp88 triliun prabowo luncurkan plts 100 gwp balinewcastle rekrut nico gonzalez manchester cityal barra bin malik sahabat nabi pemberanitato angka 444 dan makna spiritualpremier league 2026 2027 schedule key fixtures

Kasus Pembalakan Liar Solok Masuk Babak Baru, Gakkum Kehutanan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Katakata.id – Penanganan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memasuki babak baru. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka berinisial BS alias BG (50) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Solok setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II tersebut dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, menyusul surat Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nomor B-1212/L.3.15/Enz.1/06/2026 tertanggal 10 Juni 2026 yang menyatakan berkas penyidikan telah lengkap.

Dalam pelimpahan itu, penyidik menyerahkan tiga unit alat berat, 152 batang kayu bulat dengan total volume 237,53 meter kubik, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kehutanan.

Kasus ini merupakan tindak lanjut operasi pemberantasan pembalakan liar dan peredaran hasil hutan yang digelar Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan Korwas PPNS Polda Sumatera Barat pada Agustus 2025 di Kabupaten Solok.

Penyidik menjerat BS alias BG, yang disebut sebagai kuasa PHAT SD, dengan dugaan melakukan pemanenan atau pengambilan hasil hutan tanpa hak atau tanpa persetujuan pejabat yang berwenang.

Tersangka dikenakan Pasal 78 ayat (6) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp3,5 miliar.

Dalam proses penyidikan, tersangka sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Koto Baru, Solok, pada Oktober 2025. Namun, majelis hakim menolak seluruh permohonan praperadilan tersebut sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial serta media daring mengenai aktivitas penebangan pohon berskala besar di kawasan Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Wilayah tersebut merupakan daerah tangkapan air di hulu Sungai Batang Bayang yang berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan. Aktivitas penebangan liar di kawasan perbukitan itu dikhawatirkan meningkatkan risiko bencana banjir bandang bagi masyarakat di wilayah hilir.

“Hasil pemeriksaan lapangan menemukan adanya penebangan pada hutan primer, baik di dalam areal PHAT SD maupun di luar areal tersebut yang merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Di lokasi juga ditemukan lima tempat penimbunan kayu, ratusan batang kayu bulat tanpa barcode, serta alat berat berupa buldoser dan ekskavator yang diduga digunakan untuk menarik kayu dan membuka jalan logging,” ujar Hari Novianto.

Penyidik juga menemukan luas areal tebangan di luar PHAT SD mencapai sekitar 83,31 hektare. Dari hasil penyelidikan, tercatat pengangkutan kayu bulat mencapai 11.299,81 meter kubik, jauh melebihi volume yang tercantum dalam Laporan Hasil Cruising (LHC) sebesar 7.012,21 meter kubik.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan kawasan hutan di Kabupaten Solok memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air yang harus dijaga kelestariannya.

Menurutnya, penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan hutan primer, baik yang berada di kawasan hutan maupun di Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, khususnya Polda Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan laju kerusakan hutan sekaligus mengurangi risiko banjir bandang di Sumatera Barat. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal agar memberikan efek jera,” kata Dwi.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penertiban pembalakan dan peredaran kayu ilegal menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola kehutanan nasional.

Menurutnya, pengawasan yang kuat dan berbasis sistem diperlukan agar kayu ilegal tidak masuk ke pasar, penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan dapat dioptimalkan, serta tercipta iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan.

Selain itu, tata kelola hasil hutan yang tertib diharapkan mampu memastikan manfaat sumber daya hutan kembali kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Editor: Rasid Ahmad
Sumber: gakkum.kehutanan.go.id

Related posts