Katakata.id – Sejumlah organisasi orang muda, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil di Riau menggelar aksi bertajuk “Roots Up: Aksi Respon COP 30 – Bersama Pulihkan Riau!” pada kegiatan car free day (CFD) di depan Kantor Gubernur Riau, Minggu (16/11/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan global yang mendesak para pemimpin dunia—termasuk Indonesia—untuk menghentikan solusi palsu dalam penanganan krisis iklim pada gelaran COP UNFCCC ke-30 di Belem, Brasil.
Koalisi ini terdiri dari Mapala Humendala, Laskar Penggiat Ekowisata (LPE) Riau, Sahabat Puan, KPA EMC2, Mahasiswa UNRI, HWDI Riau, Formasi Disabilitas, WALHI Riau, Extinction Rebellion (XR) Riau, YLBHI-LBH Pekanbaru, serta berbagai kelompok masyarakat muda lainnya.
Para peserta aksi membawa poster, spanduk, dan payung bertuliskan “Bersama Pulihkan Riau” sembari menyerukan tuntutan keadilan iklim. Mereka juga mengajak masyarakat berinteraksi melalui permainan ular tangga “Pulihkan Riau” yang menggambarkan kondisi lingkungan Riau dan ajakan untuk terlibat dalam gerakan penyelamatan iklim.
Kritik Terhadap Pemerintah: Solusi Palsu dan Mundurnya Komitmen Iklim
Rezki Andika, staf Kajian dan Pemantauan WALHI Riau, menilai pemerintah Indonesia tidak menunjukkan keseriusan dalam melindungi rakyat dari ancaman krisis iklim.
Menurutnya, langkah pemerintah yang mengandalkan perdagangan karbon sebagai solusi hanyalah “bualan” karena tidak menyentuh akar persoalan dan justru melanggengkan kerusakan industri ekstraktif.
Ia juga menyoroti ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang berdampak pada mundurnya target puncak emisi dari 2030 menjadi 2037, serta diterbitkannya dua izin tambang batu bara baru di Riau pada 2025.
“Indonesia semakin mundur dalam upaya melindungi rakyat dari krisis iklim,” ujar Rezki.
Hak Kelola Hutan Adat Dipertanyakan
Sementara itu, Yanda Rahmanto dari Laskar Penggiat Ekowisata menyoroti komitmen pemerintah untuk memberikan hak kelola hutan kepada masyarakat adat seluas 1,4 juta hektar dalam empat tahun ke depan—seperti pernyataan Hashim Djojohadikusumo pada Belem Climate Summit 7 November 2025.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan di laman GoKUPS, capaian Hutan Adat baru mencapai 1,49% dari total Perhutanan Sosial.
Yanda mencontohkan kasus usulan Hutan Adat Kedatuan Menaro Sati di Desa Cipang Kanan, Rokan Hulu, yang tidak diproses karena belum adanya pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) oleh negara.
“Jika komitmen itu bukan sekadar gimik, pemerintah harus segera menerbitkan kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat Kedatuan Menaro Sati serta wilayah adatnya,” tegas Yanda.
Kelompok Disabilitas: Kemiskinan Akses Perparah Dampak Krisis Iklim
Rini, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau, menyoroti minimnya fasilitas dan akses publik yang layak bagi penyandang disabilitas, terutama dalam menghadapi dampak krisis iklim.
Ia menyebut perempuan disabilitas menghadapi beban berlipat karena kerentanan gender dan keterbatasan akses.
“Pemerintah harus menyediakan transportasi dan fasilitas umum yang layak serta melibatkan kami dalam penyusunan kebijakan agar adil dan inklusif,” kata Rini.
Sahabat Puan: Krisis Iklim Mengancam Perempuan dan Kelompok Rentan
Sartika Dewi, dari komunitas Sahabat Puan Riau, mengingatkan bahwa dampak krisis iklim kini semakin nyata dirasakan masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
Ia menyoroti berbagai dampak seperti gagal panen yang memicu lonjakan harga pangan, penurunan hasil tangkap nelayan akibat cuaca tak menentu, pasang keling di pesisir Riau, banjir di Pekanbaru dan daerah lain yang diperparah tata kelola yang buruk.
“Jika dibiarkan, kita akan mewariskan lingkungan yang buruk bagi generasi berikutnya,” ujar Tika.
Ia menegaskan perlunya kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk evaluasi tata kelola perkotaan, fasilitas dasar, pengelolaan sampah, dan pembatasan plastik sekali pakai. (Rls/RA)
