Kebocoran data kerap terjadi, perlunya RUU perlindungan data pribadi segera disahkan

KataKata.id – Bocornya data pengguna aplikasi pedulilindungi ternyata menjadi perhatian masyarakat di Indonesia. Bahkan data orang nomor satu di Republik ini Joko Widodo tersebar dijagad media sosial.

Bocornya data pribadi ini akan meresahkan masyarakat di tengah wacana pemerintah merubah sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.

“Kelola amankan sertifikat elektronik Vaksinasi aja gak becus,” kata mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie melalui twitter miliknya @alvinlie21, Sabtu (4/9/2021).

Dia menyindir pemerintah yang akan merubah sertifikat tanah menjadi sertifikat elektronik.

“Lantas mau ubah sertifikat hak kepemilikan tanah jadi sertifikat elektronik. emang rakyat masih percaya kemampuan pemerintah?,” ujar Alvin dengan nada bertanya.

“Nanti kalau hak tanah diserobot orang bagaimana?,” sambungnya.

Pejabat menurutnya, sering buang bada dan melempar tanggung jawab seakan – akan tidak mau disalahkan.

“Paling pejabatnya buang badan, lempar tanggung jawab,” ujarnya.

“Data rakyat dibiarin tetap terbuka. sementara yang dilindungi hanya data pribadi pejabat,” tutup Alvin.

Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan terdapat dua kesalahan dari peristiwa bocornya data Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya ketidakamanan aplikasi PeduliLindungi.

Ruby menyebut fitur yang digunakan di aplikasi Pedulilindungi kurang aman, karena metode verifikasinya hanya menggunakan 5 item.

Bahkan, informasinya pun bisa didapatkan dengan mudah oleh orang lain.

Lima item yang dimaksud Ruby, yaitu: Nama, Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.

Menurut Ruby, lima pertanyaan verifikasi pada PeduliLindungi tersebut kurang tepat dan aman.

Terlebih, data seorang publik figur apalagi seorang presiden, data-data tersebut sudah atau mudah diketahui masyarakat, kecuali NIK.

Sehingga, Ruby menyimpulkan kasus tersebut bukan peretasan dan kesalahannya bukan dilakukan oleh masyarakat umum.

“Mestinya pemerintah bisa dengan tegas dan bijak mengakui kesalahan di fitur Periksa Sertifikat sebelumnya, yang malah menjadikan titik tersebut titik masuk bocornya data Sertifikat Vaksin pak Jokowi,” tegas Ruby dikutip dari Kompas TV, Sabtu (4/9/2021).

Dari kasus itu, Ruby menyarankan pemerintah untuk segera mengkaji ulang dan mengubah metode yang digunakan untuk memverifikasi data di fitur Periksa Sertifikat.

Jika pertanyaan verifikasinya hanya 5 item tersebut, tambah Ruby, data sertifikat para pejabat publik di-exclude oleh sistem PeduliLindungi.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak mudah mencoba fitur periksa sertifikat dengan menggunakan data pejabat publik yang sudah terbuka umum di internet.

Agar tak terulang lagi, Ruby lebih menyarankan pemerintah untuk mengubah metode verifikasinya di fitur PeduliLindungi.

Caranya, lanjut Ruby, dengan meminta data yang hanya diketahui oleh peminta.

“Salah satu contohnya, menggunakan verifikasi menggunakan OTP ke nomor HP peminta yang sesuai dengan data di database penerima vaksin,” kata Ruby memisalkan.

Mengubah metode verifikasi menjadi lebih aman ini adalah hal yang urgen, menurut Ruby.

“Kenapa? Karena setelah kasus ini viral, tidak hanya data pejabat publik, data masyarakat umum yang pernah bocor NIK nya di kasus-kasus kebocoran sebelumnya (BPJS, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain), tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa menjadi korban seperti Pak Jokowi,” terang Ruby.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti bocornya sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi di aplikasi PeduliLindungi.

Menurut dia, aplikasi yang menginput data vaksinasi itu memang sudah ramai dikeluhkan masyarakat.

“Ya memang banyak keluhan yang kita terima, di situs PeduliLindungi,” kata Dasco dikutip dari Suara di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (3/9/2021)

Dasco mengatakan sudah ada penjelasan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui Komisi IX DPR bahwa Kemenkes terus memperbaiki dan menyempurnakan data maupun aplikasi PeduliLindungi

Namun begitu Dasco menilai untuk mencegah kebocoran data maka perlu dibuat payung hukum, yakni melalui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Sudah beberapa kali kita bilang bahwa perlindungan data pribadi itu penting. Sehingga hal-hal seperti ini yang paling terakhir sertifikat vaksin Pak Jokowi kemudian beredar di media sosial,” tutup Dasco.

 

Editor : Rasid Ahmad

Related posts