Katakata.id – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai mahalnya biaya politik menjadi salah satu persoalan mendasar di balik berulangnya kasus korupsi kepala daerah. Menurut JK, pembenahan tidak cukup hanya dengan memperkuat pemberantasan korupsi, tetapi juga harus menyentuh sistem pemilihan dan tata kelola pemerintahan.
Pandangan tersebut disampaikan JK dalam The Johan Budi Podcast. Ia menyoroti realitas kontestasi politik yang menuntut biaya besar, bahkan membuat sejumlah calon kepala daerah harus berutang untuk membiayai kampanye.
Persoalan muncul ketika modal politik yang telah dikeluarkan tidak sebanding dengan penghasilan resmi setelah menjabat. Dalam kondisi itu, muncul risiko jabatan publik dipandang sebagai sarana untuk mengembalikan biaya pencalonan, termasuk melalui praktik korupsi.
Bagi JK, berulangnya korupsi kepala daerah tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan moral individu atau lemahnya lembaga penegak hukum. Sistem yang membentuk insentif bagi penyalahgunaan kekuasaan juga perlu dievaluasi.
Karena itu, menurut JK, perbaikan harus mencakup mekanisme pemilihan kepala daerah dan sistem birokrasi. Tanpa pembenahan pada akar persoalan, penindakan terhadap pelaku berisiko tidak cukup untuk memutus siklus korupsi.
Meski demikian, mahalnya biaya politik tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan korupsi. Kepala daerah tetap bertanggung jawab atas setiap penyalahgunaan kewenangan. Reformasi sistem diperlukan untuk mempersempit peluang korupsi, sementara penegakan hukum harus tetap berjalan.
Pandangan JK menyentuh persoalan penting dalam demokrasi elektoral yakni bagaimana memastikan biaya untuk memperoleh kekuasaan tidak berubah menjadi beban yang kemudian dibayar masyarakat melalui penyalahgunaan jabatan.
Pesan yang mengemuka, pemberantasan korupsi perlu bergerak pada dua jalur sekaligus yaitu menindak pelaku dan membenahi sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang.
Editor: Rasid Ahmad
