Katakata.id — Gelombang penolakan terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK) terus menguat. Puluhan warga pesisir di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, turun ke laut menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) Pulau Poto.
Aksi dilakukan dengan cara unik. Warga dari berbagai kampung berlayar menggunakan kapal menuju lokasi pembangunan di perairan sekitar Pulau Poto hingga ke depan kawasan industri PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Mereka membawa spanduk berisi penolakan, di antaranya bertuliskan “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Laut dan Darat Bintan Untuk Nelayan dan Masyarakat”.
Selain itu, kekhawatiran juga diarahkan pada keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan. “PLTU PT BAI Ancaman Nyata Bagi Anak Cucu Kami,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Mustofa Bisri, warga Desa Kelong, menyebut proyek industri skala besar di pulau kecil seperti Pulau Poto berisiko besar terhadap kehidupan masyarakat pesisir.
“Ini industri besar, tidak cocok ditempatkan di pulau sekecil ini. Dampaknya nanti ke laut, ke lingkungan, dan jelas akan memukul pendapatan nelayan,” ujarnya.
Warga menilai pembangunan tersebut berpotensi mencemari laut, merusak ekosistem, serta mengancam ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil perikanan.
Penolakan juga datang dari kalangan aktivis lingkungan. Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, menegaskan bahwa Pulau Poto termasuk kategori pulau kecil yang seharusnya tidak dibebani industri berat.
Ia merujuk pada ketentuan undang-undang yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, di mana pulau dengan luas terbatas harus dilindungi dari aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.
Menurutnya, rencana pembangunan di Pulau Poto mencakup berbagai sektor industri berat, mulai dari peleburan baja, permesinan, hingga galangan kapal. Hal ini dinilai berisiko besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.
“Pulau sekecil ini tidak layak dibebani industri besar. Ini akan menghancurkan ekosistem laut dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir,” tegas Ahlul.
Melalui aksi tersebut, masyarakat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut izin perluasan PSN GBKEK, khususnya pembangunan Kawasan Industri Pulau Poto.
Warga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat sebelum melanjutkan proyek tersebut.
Aksi di laut Bintan Pesisir ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap proyek pembangunan yang dinilai mengancam keberlanjutan ruang hidup mereka—sekaligus pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan hak masyarakat lokal.(SID/RLS)
