Katakata.id – Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera bagian Utara (SUMBAGUT) akan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (23/12/2024).
Aksi di DPRD Kota Batam dan BP Batam ini sebagai respon mahasiswa atas kekerasan dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap masyarakat Pulau Rempang yang terdampak Proyek Srategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan oleh puluhan orang yang terindikasi sebagai Karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa (17/12/2024) malam ini, mengakibatkan delapan warga Pulau Rempang menjadi korban luka. Mulai dari mengalami luka lebam; robek dibagian kepala; patah tangan; hingga terkena anak panah.
Koordinator umum (Kordum) aksi, Muryadi Aguspriawan, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (21/12/2024) mengatakan surat pemberitahuan aksi telah disampaikan ke Polresta Barelang.
“Kami akan fokus menyuarakan hak-hak masyarakat yang sampai saat ini masih di usik oleh PT MEG dan aksi demonstrasi ini akan ditujukan ke DPRD Kota Batam dan BP Batam,” kata Muryadi yang juga Ketua BEM Unrika dalam keterangan tersebut.
Jamaluddin Lobang, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, mengatakan kekerasan yang terjadi pada masyarakat terdampak PSN Rempang Eco City pada Selasa (17/12/2024) malam merupakan wujud dari aksi premanisme yang terstruktur dan sistematis. Dimana karyawan PT MEG merusak fasilitas dan kendaraan warga dengan persiapan yang matang.
“Mereka datang dengan mobil dan beberapa motor sembari membawa sajam (Senjata Tajam). Itu kejahatan yang telah disiapkan,” tutur Jamal dalam keterangan tersebut.
Jamal menilai BP Batam harus bertanggungjawab atas kekerasan yang dialami oleh Masyarakat Pulau Rempang.
“Kami akan lakukan aksi massa di BP Batam, kami meminta pertanggungjawaban terkait yang dilakukan PT MEG. Kami juga akan aksi demonstrasi di DPRD kota Batam agar semua stakeholder dipanggil untuk proses penyelesaian,” tambah Jamaluddin.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, Respati Hadinata, menyampaikan aksi yang akan dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang terus dibiarkan terjadi di Pulau Rempang. Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam ini menilai apa yang terjadi di Rempang dan Galang menjadi simbol kapitalisme yang mengakar dalam kebijakan pemerintah, dengan menjadikan rakyat sebagai korban utama.
“Konflik ini tidak hanya sekadar soal pembangunan fisik atau investasi asing, tetapi soal bagaimana negara mengabaikan hak-hak rakyat demi kepentingan modal,” tutur Respati dalam keterangan tersebut.
“Dibalik dalih PSN, pemerintah dan BP Batam secara terang-terangan meminggirkan masyarakat adat yang telah tinggal di wilayah tersebut selama ratusan tahun. Mereka dianggap sebagai hambatan pembangunan, sementara suara mereka terus diabaikan, bahkan dibungkam dengan tindakan represif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Respati menyeru pada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung membersamai massa aksi di DPRD Kota dan BP Batam pada Senin (23/12/2024) mendatang.
“Apa yang terjadi di Rempang adalah ancaman bagi semua rakyat Indonesia yang percaya pada keadilan sosial. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita memberi ruang bagi praktik serupa untuk terus terjadi di wilayah lain,” tutupnya.(Rilis/RA)