Koalisi Solidaritas Riau Untuk Rempang Kutuk Kekerasan Terhadap Warga Pulau Rempang

Katakata.id – Koalisi Solidaritas Riau Untuk Rempang mengutuk peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh satuan pengamanan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang menimpa masyarakat Kampung Tua Sembulang dan Sei Buluh, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau 18 Desember 2024.

Kekerasan yang terjadi menampilkan bentuk tindakan pembiaran oleh negara yang melanggengkan kekerasan terhadap masyarakat. Hal ini tentu tidak sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato saat pelantikan melalui visi-misi Asta Cita pada 20 Oktober 2024 lalu, seperti melindungi HAM, menghargai sejarah, budaya dan kearifan lokal masyarakat serta penegakan hukum.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan kekuasaan dan kedaulatan adalah milik rakyat, rakyat  harus bebas dari ketakutan, kemiskinan, penindasan dan penderitaan. Jelas disebutkan bahwa Presiden Prabowo mengutuk kekerasan terhadap kaum miskin salah satunya adalah nelayan di Pulau Rempang, yang hidup dari sumber perikanan dan kelautan.

Keterkaitan masyarakat di Pulau Rempang dengan laut dan tanah terhubung melalui nilai-nilai kebudayaan dan tradisi yang masih dipertahankan. Bagi masyarakat sumber kekayaan yang terkandung di laut dan tanah memiliki peran penting dalam perekonomian mereka. Dengan adanya eksploitasi melalui Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang berlebihan di Pulau Rempang akan berdampak pada hilangnya kearifan lokal dan sumber-sumber penghidupan masyarakat.

Peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang menunjukkan perintah Presiden Prabowo Subianto tidak dijalankan oleh Menteri dan Kepolisian. Oleh karenanya Presiden Prabowo segera memecat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan BKPM, Rosan Roeslani serta Kapolri, Listyo Sigit karena melanggar perintah Presiden Prabowo yang termaktub dalam visi-misi.

Koalisi Solidaritas Riau Untuk Rempang mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi dan pengkajian ulang kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai  kelembagaan utama yang mengakibatkan eskalasi konflik agraria dan sumber daya alam di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Kutipan media:

“Model kekuasaan kekerasan yang dirasakan oleh masyarakat Pulau Rempang tidak sejalan dengan pidato dan visi-misi Asta Cita Presiden Prabowo, itu hanya sebatas ucapan tanpa tindakan hukum yang jelas,“ Ahlul Fadli, Dinamisator Koalisi Solidaritas Riau Untuk Rempang.

“Presiden Prabowo dan DPR RI segera mengevaluasi  secara konstruktif-partisipatif terkait dengan aktivitas BP Batam dan kebijakan PSN Rempang Eco-City di Pulau Rempang karena banyak menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan, proses pembangunan, penyelesaian dengan cara-cara tak manusiawi adalah kemunduran,“ Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari.

“Pulau Rempang juga memiliki beberapa cagar budaya yang merupakan peninggalan sejarah seperti makam, benteng, dan monumen. Sehingga perlu dilestarikan sebagai identitas masyarakat melayu di Pulau Rempang,“ Beni Riaw, Begawai Institut. (Rls)

Koalisi Solidaritas Riau Untuk Rempang

Jikalahari
WALHI Riau
Begawai Institut
Ara Sati Hakiki
Hutan Riau
FTBM Pekanbaru
Senarai
BDPN
Fitra Riau
Bunga Bangsa
Kabut Riau
Keslimasy
KAR
Mapala Humendala FEB UNRI.
PASA
RWWG
KPA EMC²
SIALANg
Mapala Suluh
Mapala phylomina.
Kantor Bantuan Hukum Riau ( KBHR)

Related posts