Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan 21 orang yang diduga terkait tindak pidana korupsi, sekaligus menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan penyidik hingga berujung pada penangkapan sejumlah pihak.
“Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Budi.
Menurutnya, dari total 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya, KPK memutuskan membawa 12 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo, kemungkinan siang hingga sore ini akan tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan puluhan orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar dan tentunya barang bukti lainnya dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” jelas Budi.
Nominal tersebut masih akan didalami penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
KPK mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyidik masih mendalami apakah konstruksi perkara akan mengarah pada dugaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
“Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek. Apakah nanti konstruksi pasalnya penyuapan ataupun pemerasan, akan dipaparkan dalam ekspos,” kata Budi.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Selain itu juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tambahnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Status hukum mereka, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan setelah proses gelar perkara atau ekspos selesai dilakukan.(Rasid Ahmad)
