Prime HeadlineBeritalogyJurna CoreTasty Plate PediaBeauty Glow Pediakilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To Findslot gacoraloha4daloha4daloha4dBrivifyjuliet4d loginjuliet4djuliet4d linkjuliet4d loginbima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibima88emas tersandung inflasi dolar kuat kembali menguasai pasarharga perak terpukul investor bersiap hadapi gejolak baruharga emas bertahan tipis di tengah guncangan globalapple homeview rumah pintar makin praktisrupiah kembali tertekan dolar as bertahan tinggipersib bungkam the cong viettel tolic ungkap suasana timalwi farhan denmark open 2026keberuntungan shio kuda menguat peluang besarcashmere makeup jadi tren wajah lembutratusan hiu muncul bersamaan perairan buton jadi sorotanbutter salt roll is rising fast simple yet addictivejajanan nusantara naik daun rasa lokal primadonarestoran dalam gang viral lokasinya tersembunyi tapi ramaivegan protein bowl makin populer untuk diet harianbeams blouson tiga jenis kulittato cangkang kerang dan maknanyakisah jabir bin abdullahmonsters inc tiga proyek pixarmadrid roma player ratings reviewacer sospiro dua layar baruberlliana lovell respons ucapan livepertamina percepat distribusi bbm balidinamika simbol putarandistribusi simbol acakhit rate statistiklonjakan multiplier rotasimultiplier progresif faseritme simbol langka rtp dinamika jangka panjangscatter ritme rangkaianvolatilitas sebaran nilaiwild susunan reelalgoritma susunan ikoninterval scatter simbolmatematika reel digitalmultiplier nilai bertingkatpeluang simbol khususpemetaan wild reelrasio hit kombinasirtp nilai teoretissampel putaran sesivolatilitas jarak kombinasi

Negara Kembalikan Hak Leluhur: 10 Hutan Adat Disahkan, 4.938 Keluarga Kini Punya Kepastian

Katakata.id – Di tengah derasnya berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam, kabar baik datang bagi masyarakat adat di sejumlah daerah Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan kembali menegaskan pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat dengan menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Hutan Adat sekaligus meluncurkan Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025–2029.

Penyerahan dilakukan langsung Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Imah Gede Kasepuhan Pasireurih, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (6/6/2026).

Momentum tersebut bukan sekadar penyerahan dokumen administratif. Bagi ribuan keluarga masyarakat adat, keputusan itu menjadi simbol pengakuan negara atas ruang hidup yang selama ini mereka jaga dan wariskan dari generasi ke generasi.

“Hutan adat bukan hanya soal kawasan, tetapi soal identitas, sejarah, dan masa depan masyarakat adat,” kata Raja Juli Antoni dalam sambutannya dikutip dari siaran persnya, Ahad (7/6/2026).

Menurutnya, pengalaman selama ini membuktikan bahwa masyarakat hukum adat merupakan penjaga hutan terbaik. Mereka tidak hanya memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan, tetapi juga menjaga keseimbangan alam melalui nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.

“Masyarakat Hukum Adat telah terbukti sebagai guardian of the forest atau penjaga hutan terbaik. Kawasan yang mereka kelola umumnya memiliki tingkat kelestarian yang baik karena adanya tanggung jawab kolektif dalam menjaga alam,” tegasnya.

Sebanyak 10 SK Hutan Adat yang diserahkan kali ini mencakup area seluas 1.175 hektare dan memberikan kepastian pengelolaan bagi 4.938 kepala keluarga.

Enam SK diberikan kepada masyarakat adat di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yakni MHA Rejang Marga Suku IX, Rejang Kutai Kota Baru Santan, Rejang Kutai Pelabai, Rejang Kutai Talang Donok, Rejang Kutai Talang Donok 1, dan Rejang Kutai Tabeak Blau.

Dua SK lainnya diberikan kepada masyarakat adat di Kabupaten Buleleng, Bali, yakni Desa Adat Cempaga dan Desa Adat Tigawasa.

Sementara dua SK lainnya diserahkan kepada Masyarakat Hukum Adat Marga Sungai Pinang dan Marga Batang Asai di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Selain penyerahan SK, pemerintah juga meluncurkan Roadmap Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029. Peta jalan tersebut menjadi panduan nasional untuk mempercepat pengakuan wilayah adat di berbagai daerah.

Raja Juli menjelaskan, roadmap tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia yang telah disampaikan pada Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30 di Belem, Brasil, tahun 2025.

Melalui roadmap itu, pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat seluas sekitar 1,4 juta hektare yang mencakup 95 Masyarakat Hukum Adat yang telah siap diverifikasi. Selain itu, pemerintah juga akan membantu 123 komunitas adat lainnya dalam memenuhi berbagai persyaratan administratif.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, menyebut roadmap tersebut sebagai kompas besar yang akan memandu kerja sama lintas sektor dalam mempercepat pengakuan hutan adat di Indonesia.

“Peta jalan ini menjadi panduan strategis bagi seluruh pihak. Penyerahan 10 SK hari ini membuktikan bahwa komitmen itu tidak berhenti di atas kertas, tetapi langsung diwujudkan melalui kerja nyata,” ujarnya.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa hingga Mei 2026 pemerintah telah menetapkan 174 unit hutan adat dengan total luas mencapai sekitar 368.877 hektare yang memberikan manfaat bagi lebih dari 92 ribu kepala keluarga di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerintah berharap percepatan pengakuan hutan adat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, tetapi juga mampu mengurangi konflik tenurial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat upaya pelestarian hutan Indonesia.

Di tengah ancaman perubahan iklim dan tekanan terhadap kawasan hutan, pengakuan terhadap masyarakat adat dinilai menjadi salah satu langkah penting menjaga kelestarian alam. Sebab bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Dengan disahkannya 10 hutan adat baru ini, negara kembali mengirim pesan bahwa menjaga hutan tidak bisa dilakukan sendirian. Di banyak tempat, justru masyarakat adatlah yang selama puluhan bahkan ratusan tahun telah menjadi benteng terakhir pelindung hutan Indonesia.

Sumber: SIARAN PERS NOMOR: SP. 201/HKLN/06/2026
Editor: Rasid Ahmad

Related posts