Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi daerah. Melalui Rapat Koordinasi Penjajakan Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Riau pada Jumat (28/11/2025), lembaga penyelenggara pemilu itu mempertemukan berbagai komunitas pegiat demokrasi, pemantau independen, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal proses pemilu di Riau.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi serta menyiapkan pondasi bagi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU dan pegiat pemilu.
Fokus kerja sama mencakup penguatan literasi pemilih, peningkatan kapasitas pemantauan, penyediaan ruang dialog publik, hingga pengembangan kelembagaan pemilu yang lebih inklusif dan responsif.
Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto. Hadir pula Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Raja Syahreza, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nirson, serta jajaran sekretariat terkait.
Dalam sambutannya, Nugroho menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menjaga mutu demokrasi daerah. “Demokrasi tidak bisa berdiri sendiri. KPU membutuhkan mitra yang kritis, aktif, dan konsisten. Kolaborasi ini bukan hanya untuk satu tahapan, tetapi menjadi fondasi penguatan demokrasi jangka panjang di Riau,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya momentum pascapemilu sebagai ruang evaluasi bersama.“Setelah setiap pemilu, kita harus duduk bersama, melihat apa yang perlu diperbaiki, dan membangun lagi yang lebih kuat. MoU ini akan menjadi wadah resmi bagi kerja bersama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” tambahnya.
Diskusi dalam rakor berjalan dinamis. Para pegiat pemilu menyampaikan sejumlah masukan, seperti perlunya akses data pemilu yang lebih cepat dan ramah bagi pemantau, serta pengembangan program pendidikan pemilih yang lebih menjangkau kelompok masyarakat beragam.
Usulan lainnya adalah pembentukan forum dialog rutin antara KPU dan organisasi pemantau untuk menjaga sinergi sebelum, selama, dan setelah tahapan pemilu.
Melalui rakor ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem kepemiluan yang lebih terbuka dan kolaboratif. KPU optimis, langkah ini akan mengangkat kualitas penyelenggaraan pemilu di Riau menjadi lebih transparan dan semakin dipercaya publik.(Rls/RA)
