Katakata.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menghantui Provinsi Riau menjelang puncak musim kemarau mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat turun langsung ke Kabupaten Pelalawan untuk memimpin penguatan langkah pencegahan karhutla berbasis tata kelola gambut yang berkelanjutan.
Kunjungan kerja yang berlangsung Kamis (18/6/2026) itu dipusatkan di kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar–Sungai Gaung, salah satu bentang gambut terbesar sekaligus paling strategis di Indonesia. Di wilayah inilah pemerintah mengintegrasikan berbagai upaya pengendalian karhutla, mulai dari pembangunan sekat kanal, pemulihan kawasan penyangga (buffer zone), hingga penguatan peran masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut.
Menteri Jumhur hadir bersama unsur BNPB, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, aparat kepolisian, pelaku usaha, hingga masyarakat setempat. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi simbol kuat bahwa pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama.
“Gerakan bersama untuk menggenangi air seperti yang kita lakukan di sini, yakni membangun sekat-sekat kanal dan mengendalikan debit air agar tetap melimpah ke kawasan gambut, merupakan bagian penting dari upaya mitigasi agar kebakaran lahan dapat diminimalkan,” kata Jumhur saat meninjau kawasan Pulau Mendol.
Menurutnya, menjaga lahan gambut tetap basah adalah kunci utama mencegah kebakaran. Apalagi, dari total sekitar 13,36 juta hektare lahan gambut di Indonesia, sebanyak 3,31 juta hektare di antaranya telah mengalami kerusakan dan membutuhkan pemulihan serius.
Pelalawan sendiri menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam pengendalian karhutla karena memiliki hamparan gambut luas yang sangat rentan terbakar ketika musim kemarau tiba.
Untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut, KLH/BPLH kini menerapkan sistem pemantauan muka air tanah secara real-time serta mekanisme water sharing guna memastikan kelembapan gambut tetap terjaga sepanjang musim kemarau.
Namun tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Pemerintah mencatat kebutuhan sekat kanal di tujuh provinsi rawan karhutla mencapai 538.568 unit, sementara yang tersedia saat ini baru sekitar 45.430 unit.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur hidrologi sekaligus memperkuat Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) yang mengedepankan konsep 3R (Rewetting, Revegetasi, dan Revitalisasi Ekonomi) di ribuan desa yang berada di kawasan gambut.
Komitmen mendukung langkah pemerintah juga datang dari dunia usaha. Direktur APP Group, Suhendra Wiriadinata menegaskan pihaknya siap mendukung berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kami sependapat bahwa pencegahan adalah kunci utama. Karena itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat. Kami siap mendukung pembangunan sekat kanal, penyediaan peralatan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan,” ujarnya.
Di lapangan, dukungan nyata juga datang dari masyarakat. Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Meranti yang selama ini menjadi garda terdepan pengawasan karhutla menyatakan siap terus melakukan patroli rutin dan menjaga kawasan gambut dari potensi kebakaran.
“Setiap hari kami melakukan patroli bersama masyarakat. Semoga dengan kedatangan Pak Menteri, pembangunan sekat kanal semakin banyak karena sangat penting untuk mencegah kebakaran,” kata Marlizar, perwakilan MPA Teluk Meranti.
Kunjungan Menteri Jumhur ke Pelalawan tidak hanya menjadi agenda pemantauan semata, tetapi juga mempertegas arah kebijakan pemerintah dalam mengedepankan pencegahan dibanding penanggulangan. Sebab, ketika gambut tetap basah, risiko kebakaran dapat ditekan jauh sebelum api muncul.
Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat, pemerintah berharap benteng perlindungan gambut di Riau semakin kuat sehingga ancaman karhutla yang selama ini menjadi persoalan tahunan dapat diminimalkan secara berkelanjutan.
Sumber: siaran pers Nomor: SR.130/HUMAS/KLH-BPLH/6/2026
Editor: Rasid Ahmad
