Katakata.id – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal dan penguatan integritas di lingkungan lembaga.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan pegawai yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas diberhentikan karena pelanggaran disiplin.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses 48 aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Dari jumlah tersebut, 39 pegawai dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, dan sanksi administratif. Sementara 9 pegawai lainnya diduga melakukan pelanggaran berat dan sedang diproses menuju pemberhentian.
“Kami telah memproses temuan terhadap sembilan orang yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Kemudian ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami mutasi, kami demosi, serta diberikan sanksi administrasi maupun peringatan,” jelasnya.
Sudaryono mengungkapkan, sejumlah pelanggaran berat yang ditemukan di antaranya keterlibatan dalam praktik judi online, ketidakdisiplinan, hingga dugaan penyalahgunaan keuangan.
“Untuk hukuman ASN dan PPPK itu ada yang terlibat judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi mengambil-ambil uang. Jangan dipikir mengambil sedikit itu kemudian kami tidak tahu,” tegasnya.
Menurut Sudaryono, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN membangun tata kelola lembaga yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas institusi.
BGN juga memastikan proses penegakan disiplin akan terus dilakukan secara konsisten terhadap seluruh pegawai, baik non-ASN maupun ASN, guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang bertanggung jawab menjalankan berbagai program strategis pemerintah di bidang gizi.(CNN Indonesia)
