Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kajian awal terkait program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Direktorat Monitoring, KPK menegaskan komitmennya dalam mendukung program tersebut, khususnya dari sisi pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kajian ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan yang dilakukan lembaganya untuk memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.
“Pada prinsipnya KPK tentu mendukung program prioritas nasional, termasuk kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan korupsi,” ujar Budi, Senin (20/4/2026).
Dalam kajian tersebut, tim melakukan analisis menyeluruh guna mengidentifikasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Dari proses itu, KPK mampu memetakan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program.
“Dengan diagnosa tersebut, kita bisa melihat permasalahannya seperti apa. Dari situ kemudian disusun rekomendasi untuk perbaikan,” jelasnya.
Budi menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih efektif dan bebas dari praktik penyimpangan.
KPK juga telah menyampaikan hasil kajian ini kepada sejumlah pihak terkait untuk dipelajari lebih lanjut. Bahkan, lembaga antirasuah itu membuka ruang kolaborasi dan diskusi guna memperdalam implementasi rekomendasi yang telah disusun.
“Kami terbuka untuk sharing atau paparan hasil kajian, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat diselaraskan dengan langkah-langkah yang dilakukan dalam strategi nasional pencegahan korupsi,” ungkap Budi.
Melalui keterlibatan berbagai institusi, KPK berharap pengawasan terhadap program MBG dapat semakin kuat. Pendampingan lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan korupsi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.
Dengan pendekatan ini, KPK optimistis program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa diwarnai praktik korupsi.(SID)
