Katakata.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus tiga pelaku sindikat peredaran sabu antar Pekanbaru – Dumai – Bengkalis. Salah satunya merupakan oknum pecatan dari Kepolisian.
Masing-masing identitas pelaku yakni FF merupakan oknum polisi, serta dua temannya RP dan RK.
“Ketiga tersangka ini merupakan jaringan peredaran narkoba Dumai – Pekanbaru – Bengkalis,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Charles Sinaga, Jum’at (15/3/2024) di kantor BNNP Riau.
Robinson mengatakan, ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.
Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Pramuka Ujung, Kecamatan Rumbai sering terjadi transaksi narkoba.
Pada hari Selasa (27/2) sore, tim BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan berujung penangkapan terhadap RK bersama barang bukti 71,45 gram sabu dan 18 butir pil ekstasi.
Kepada petugas RK mengaku mendapatkan narkotika dari ZA, diduga jaringan peredaran narkoba Pekanbaru – Dumai.
Esoknya, Rabu (28/2/2024) kembali didapat informasi di wilayah Kecamatan Sukajadi juga sering terjadi transaksi narkoba dan berhasil menangkap FF, di Jalan Dagang.
Dari rumah FF, tim BNNP Riau menemukan tersangka menyimpan barang bukti sabu di tangga besi persisnya di garasi sepeda motor dengan total sabu seberat 32,82 gram sabu.
“Saat didalami ternyata FF ini pecatan Bintara polri tahun 2008 lalu di Rohul,” kata Robinson.
Selain FF, dari lokasi tim BNNP Riau turut mengamankan RP, diduga keduanya sedang pesta sabu.
Untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya para tersangka digelandang ke kantor BNNP Riau.
Robinson menegaskan, BNNP Riau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Riau.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri, kami butuh kerja sama masyarakat dan mari bersama-sama membersihkan narkotika di Bumi Lancang Kuning,” ungkapnya.
Pada akhir kegiatan, Brigjen Robinson dan tamu undangan melakukan proses pemusnahan barang bukti dengan melarutkan sabu ke dalam ember. Kemudian ampasnya dibuang ke dalam parit.(Rls)