Katakata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Sumatera Selatan, KPK menemukan indikasi adanya setoran proyek yang mengalir kepada Bupati Muara Enim Edison (EDS) melalui pejabat dinas hingga orang kepercayaannya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Sabtu, 6 Juni 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penindak melakukan pemantauan terhadap pertemuan antara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), dengan pihak swasta berinisial Cory Erin Hardi (CRH) di sebuah hotel di Jakarta.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa CRH merupakan marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), perusahaan yang menjadi pemasok bagi PT MIT, salah satu perusahaan yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari CRH,” kata Achmad dalam konferensi pers KPK, Selasa (9/6/2026).
Menurut KPK, uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen proyek yang telah berjalan sekaligus upaya menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek-proyek berikutnya.
Penyidikan kemudian berkembang dan mengungkap dugaan praktik pengumpulan setoran dari para rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK menduga ABN menerima perintah langsung dari Bupati Edison untuk menghimpun dana dari sejumlah kontraktor dan penyedia jasa.
Untuk menyamarkan aliran uang, para pihak diduga menggunakan modus buka-tutup rekening dengan setoran tunai. Rekening-rekening tersebut dikendalikan oleh ABN sebagai penampung dana yang berasal dari para rekanan proyek.
“ABN bertindak sebagai pengendali rekening yang digunakan untuk menampung dana dari para rekanan,” ujar Achmad.
Lebih jauh, KPK menemukan adanya pola pembagian dana berdasarkan persentase tertentu. Dari setiap setoran yang masuk, sekitar 5 persen diduga diperuntukkan bagi bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta masing-masing 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.
Dalam rentang 2025 hingga 2026, uang yang terkumpul diduga disalurkan kepada Edison melalui Adi Triyadi (AT), orang kepercayaan sekaligus kerabat dekat bupati. Dana tersebut disebut berasal dari penarikan tunai berbagai rekening penampungan yang sebelumnya telah diisi oleh para rekanan.
“Kami menduga uang yang diterima digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Achmad.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda. Lima orang diamankan di Jakarta, yakni ABN, CRH, MYN, AG, dan RSH. Sementara lima orang lainnya diamankan di wilayah Sumatera Selatan, yaitu Edison (EDS), ajudannya ANG, dua pihak swasta berinisial AP dan RD, serta AT yang merupakan orang kepercayaan bupati.
Selain para pihak yang diamankan, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai sarana penampungan dana hasil korupsi.
“Total uang tunai dan saldo rekening yang diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Dari jumlah tersebut, saldo rekening yang diblokir dan diamankan mencapai sekitar Rp1,47 miliar,” jelas Achmad.
Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison (EDS), Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ABN, orang kepercayaan bupati AT, serta pihak swasta CRH.
Keempat tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. ABN dan CRH ditahan sejak 8 Juni hingga 27 Juni 2026, sedangkan Edison dan AT ditahan mulai 9 Juni hingga 28 Juni 2026.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang diduga melibatkan praktik suap dan gratifikasi proyek pemerintah daerah tersebut.
Di akhir konferensi pers, KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal, serta kepada Kortastipidkor Polri dan jajaran Polda Sumatera Selatan yang turut membantu proses penindakan hingga operasi berjalan sukses.(Rasid Ahmad)
