Katakata.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil pemeriksaan tematik nasional dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang menyoroti dua pilar utama pembangunan, yakni ketahanan pangan dan pembangunan manusia.
Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan sejumlah permasalahan signifikan sekaligus rekomendasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi kebijakan yang selama ini dinilai masih terfragmentasi.
“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas kementerian/lembaga/BUMN agar efektivitas program pemerintah dapat lebih optimal,” ujar Isma dalam penyerahan laporan kepada DPR di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Di sektor ketahanan pangan, BPK mencatat capaian positif. Produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,71 juta ton atau meningkat 13,36 persen dibanding tahun sebelumnya, bahkan tanpa impor. Selain itu, kebijakan serap gabah berhasil memperkuat cadangan beras pemerintah hingga 3 juta ton.
Meski demikian, BPK menemukan sejumlah catatan penting. Koordinasi antarinstansi dinilai masih perlu diperkuat, terutama dalam pembangunan sistem data dan informasi pangan yang terintegrasi. Untuk itu, BPK merekomendasikan koordinasi lebih intens antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
BPK juga mendorong percepatan penetapan Rencana Pangan Nasional (RPN) 2025–2029 dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) agar arah kebijakan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Sementara pada sektor pembangunan manusia, laporan BPK mencatat sejumlah kemajuan, salah satunya upaya pemerintah daerah dalam percepatan penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penetapan target yang selaras dengan pemerintah pusat.
Namun, dari sisi kebijakan, BPK menilai masih diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan diminta menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang lebih jelas dalam mengatur hubungan kerja antarinstansi.
Di bidang kesehatan, BPK merekomendasikan agar Menteri Kesehatan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperjelas mekanisme kapitasi khusus bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah terpencil dan wilayah 3T.
Sementara di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah didorong untuk meningkatkan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui kerja sama dengan pemerintah daerah guna memperkuat kebijakan pendidikan berbasis data.
Selain dua sektor utama tersebut, IHPS II 2025 juga memuat hasil pemeriksaan penting lainnya, termasuk ketahanan energi migas, tata kelola pupuk, hingga investasi BUMN.
Dalam upaya mendukung akuntabilitas keuangan negara, BPK mengungkap hasil pemeriksaan investigatif dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp274,60 miliar dan perhitungan kerugian negara sebesar Rp6,80 triliun. Selain itu, ditemukan praktik illegal drilling yang membebani negara hingga Rp1,71 triliun.
Secara keseluruhan, IHPS II 2025 merangkum 685 laporan hasil pemeriksaan yang terdiri dari 7 laporan keuangan, 237 laporan kinerja, dan 441 laporan dengan tujuan tertentu. Dari temuan tersebut, BPK berkontribusi pada penyelamatan keuangan negara sebesar Rp42,87 triliun.
Angka tersebut berasal dari pengungkapan kerugian dan potensi kerugian sebesar Rp18,53 triliun, serta temuan ketidakefisienan dan ketidakefektifan anggaran senilai Rp24,34 triliun.
Laporan ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, memperkuat sinergi kebijakan, serta memastikan pembangunan nasional berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sumber: Situs Resmi BPK RI
Editor: Rasid Ahmad
