Katakata.id – International Organization for Migration (IOM), Uni Eropa (EU), Swedia, dan Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian meluncurkan rencana implementasi nasional di Indonesia untuk Program Migrasi, Bisnis dan Hak Asasi Manusia (MBHR Asia) di Jakarta, Indonesia pada Rabu, 22 Mei 2024.
MBHR Asia bertujuan untuk mempromosikan tanggung jawab perusahaan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak pekerja migran di rantai pasokan global, berfokus pada koridor migrasi tenaga kerja utama di Asia. Hal ini mencakup negara asal maupun negara tujuan, termasuk Kamboja, Indonesia, Malaysia, Nepal, Filipina, Thailand, dan Vietnam.
“Besarnya peran dan potensi penempatan pekerja migran Indonesia tentunya perlu diiringi dengan pemenuhan hak-hak pekerja yang juga mencakup akses terhadap jalur migrasi pekerja yang aman dan teratur, serta memastikan perekrutan yang etis dan pekerjaan yang layak. Kami berharap program MBHR Asia dapat menciptakan keterpaduan dengan kebijakan nasional dan peningkatan sinergi kolaborasi antar stakeholders untuk penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik.” ujar Nuryani Yunus, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian dikutip dari siaran persnya.
Indonesia merupakan salah satu negara utama pengirim pekerja migran di kawasan Asia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2023 terdapat sekitar 274,000 pekerja migran yang ditempatkan setiap tahunnya. Namun, data ini tidak termasuk pekerja yang bermigrasi melalui jalur non-prosedural dan tidak terdokumentasi. Diperkirakan terdapat sekitar 5 (UN Desa, 2020) hingga 9 juta jumlah pekerja migran di luar negeri (World Bank, 2017).
IOM secara konsisten menekankan bahwa tata kelola yang tidak adil, terbatasnya jalur reguler dan aman bagi pekerja migran, rekrutmen yang tidak etis, dan praktek bisnis pekerja telah menyebabkan pekerja migran menghadapi resiko besar untuk dieksploitasi, menghalangi capaian pembangunan bagi migran, baik di negara asal maupun negara tujuan.
“Migrasi yang aman adalah tentang memberdayakan masyarakat dengan informasi yang transparan. Pemberi kerja, agen perekrutan, dan pekerja migran, mereka semua perlu mengetahui informasi yang sama,” ujar Jeffrey Labovitz, Chief of Mission, IOM Indonesia.
Legislasi, seperti Petunjuk Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan Uni Eropa (EU Corporate Sustainability Due Diligence Directive atau EU CS3D), dan komitmen industri mendorong tindakan bisnis untuk memperkuat penghormatan perusahaan terhadap hak-hak pekerja migran di semua hubungan bisnis dan seluruh rantai pasokan secara global.
“Pentingnya hak-hak pekerja migran, khususnya dalam rantai pasokan global, tidak bisa disepelekan. Inisiatif ini menyoroti komitmen Uni Eropa untuk memajukan hak asasi manusia, memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan proaktif dan upaya kolaboratif, kami bertekad untuk memberikan dampak yang berarti terhadap kehidupan pekerja migran dan komunitas mereka,” ujar Thibaut Portevin, Head of Cooperation Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.
Dengan dukungan finansial dari Uni Eropa dan Swedia, MBHR Asia dirancang berdasarkan kerja sama dengan sektor swasta selama lebih dari satu dekade dalam melindungi pekerja migran.
“Penegakan hak-hak pekerja migran sangatlah penting, tidak hanya dari sudut pandang hak asasi manusia, tetapi juga dari sudut pandang bisnis. IOM telah menunjukkan kemampuan luar biasa untuk memajukan upaya ini secara menyeluruh, melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai lapisan masyarakat, di tingkat nasional, regional, dan bahkan global. Swedia sangat senang untuk melanjutkan dukungan kami kepada IOM, melalui Program Migrasi, Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Asia (MBHR Asia),” ujar Gustav Dahlin, Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia.
Hingga saat ini, IOM telah bekerja sama dengan mitra-mitranya dalam mendukung lebih dari 600,000 pekerja migran di Asia, membantu perekrutan yang adil, praktek ketenagakerjaan yang bertanggung jawab, dan memastikan adanya proses yang dapat merespon masalah di tempat kerja.
Selama lima tahun ke depan, melalui MBHR Asia, IOM akan terus bekerja sama dengan mitra-mitranya untuk memperkuat integrasi migrasi dalam dialog bisnis dan hak asasi manusia serta mendorong perekrutan yang beretika dan pekerjaan yang bertanggung jawab, sekaligus mempromosikan jalur pekerja migran teratur atau reguler sebagai alternatif dari migrasi tidak teratur. (Rilis)