Katakata.id – Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Brigjen Pol Simson Zet Ringu resmi mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau menggantikan Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi.
Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Polda Riau, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Upacara dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, para Kapolres/Ta jajaran, Kepala BNNP Riau serta sejumlah undangan.
Prosesi diawali dengan masuknya Komandan Upacara dan pengambilalihan pasukan. Setelah Kapolda Riau selaku Inspektur Upacara tiba di mimbar, rangkaian sertijab dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Kapolri, penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Pergantian tersebut menandai dimulainya tugas Brigjen Pol Simson Zet Ringu sebagai Wakapolda Riau. Sementara Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi resmi meninggalkan jabatan tersebut setelah mendapat amanah baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Sebelum ditugaskan ke Riau, Brigjen Pol Simson Zet Ringu menjabat Wakapolda Gorontalo. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang intelijen dan antiteror, termasuk sejumlah penugasan di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pengalaman tersebut kini dibawa ke Riau, daerah yang menghadapi tantangan keamanan sekaligus persoalan lingkungan yang kompleks, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kerusakan kawasan hutan hingga berbagai aktivitas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.
Namun, selain pergantian Wakapolda, sertijab kali ini juga menandai pergantian Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Riau.
Jabatan Irwasda diserahterimakan dari Brigjen Pol Prabowo Santoso kepada Kombes Pol Ino Harianto.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung aman, tertib dan lancar. Usai prosesi, Kapolda Riau bersama jajaran PJU dan para undangan memberikan ucapan selamat kepada pejabat lama maupun pejabat baru.
Tak lama setelah resmi menjabat, Simson Zet Ringu langsung menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan Green Policing di lingkungan Polda Riau.
Menurut Simson, pendekatan kepolisian berbasis lingkungan tersebut memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan dan dapat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah dan menangani kejahatan lingkungan.
“Yang pasti saya baru ya. Saya sudah mempelajari Green Policing ini, akan menjadi program nasional,” ujar Simson.
Bagi Riau, perhatian terhadap isu lingkungan memiliki relevansi yang kuat. Provinsi ini memiliki kawasan hutan dan ekosistem gambut yang menghadapi berbagai tekanan, termasuk ancaman karhutla serta aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Karena itu, Green Policing tidak hanya ditempatkan dalam konteks penegakan hukum setelah kejahatan lingkungan terjadi. Pendekatan tersebut juga mencakup pencegahan, edukasi, pengawasan serta pelibatan masyarakat.
Komitmen tersebut membuka ruang bagi penguatan peran kepolisian dalam persoalan lingkungan yang selama ini kerap berada di persimpangan antara keamanan, ekonomi dan keberlanjutan.
Penanganan karhutla, misalnya, tidak cukup hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Pencegahan melalui pengawasan wilayah rawan, penindakan terhadap praktik pembakaran ilegal, penguatan kesadaran masyarakat hingga pengungkapan jaringan yang mengambil keuntungan dari kerusakan lingkungan menjadi bagian dari tantangan yang lebih luas.
Demikian pula dengan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan kawasan hutan. Penegakan hukum perlu berjalan bersamaan dengan upaya menjaga ekosistem dan melindungi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dengan latar belakang pengalaman di bidang intelijen dan antiteror, Simson kini menghadapi medan tugas yang berbeda di Bumi Lancang Kuning.
Green Policing yang disebutnya akan menjadi program nasional menjadi salah satu agenda yang menarik untuk dilihat implementasinya di Riau—apakah mampu bergerak dari sekadar konsep menjadi pendekatan nyata dalam pencegahan dan penindakan kejahatan lingkungan.
Pergantian Wakapolda dan Irwasda tersebut sekaligus menjadi bagian dari dinamika organisasi Polda Riau dalam memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian.
Di tengah tantangan keamanan dan persoalan lingkungan yang terus berkembang, kepemimpinan baru dituntut tidak hanya menjaga soliditas internal, tetapi juga memastikan pelayanan kepolisian semakin profesional, responsif dan humanis kepada masyarakat.(RSD/HBN)
