Katakata.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang berinisial KT dan RA pada Rabu (18/2/2026). KT diketahui merupakan anggota DPRD Muara Enim, sementara RA adalah anaknya.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya. Ia menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek.
“Penangkapan ini terkait dengan adanya pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 miliar yang diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim,” ujar Ketut.
Proyek yang dimaksud merupakan kegiatan pengembangan jaringan irigasi pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak mencapai Rp7 miliar. Uang yang diduga diterima tersebut disebut-sebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.
Tak hanya melakukan penangkapan, tim penyidik juga menggeledah tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan rumah saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim. Satu lokasi lainnya adalah rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, sejumlah dokumen, barang elektronik berupa telepon genggam, serta surat-surat yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mendalami aliran dana proyek tersebut. Kejati Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara masih terus dikembangkan.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan dari pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah,” tegas Ketut.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Muara Enim, mengingat proyek irigasi tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya sektor pertanian. Penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh diharapkan mampu mengungkap secara tuntas dugaan praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik.
Editor: Rasid Ahmad
