Katakata.id – Masyarakat Pulau Rempang dari berbagai kampung menggelar aksi damai di Kampung Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kamis (22/1/2026). Aksi berupa orasi bersama ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi yang dinilai kembali menyasar warga Pulau Rempang.
Di lapangan Kampung Sungai Raya, ratusan warga berkumpul dengan membawa spanduk beragam ukuran. Pesan yang disuarakan tegas: masyarakat menolak penggusuran dari kampung yang telah mereka huni secara turun-temurun, serta menolak intimidasi dan kriminalisasi dalam bentuk apa pun.
Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, menegaskan bahwa masyarakat Pulau Rempang tidak pernah menolak pembangunan. Namun, ia meminta agar pembangunan dijalankan dengan cara-cara yang arif dan berkeadilan, tanpa mengorbankan warga yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.
“Masyarakat Pulau Rempang tidak anti pembangunan. Kami hanya berharap pembangunan dilakukan dengan kebijaksanaan, diawali musyawarah, bukan dengan cara-cara yang menimbulkan kecemasan,” ujar Gerisman dalam orasinya.
Ia menyayangkan munculnya kembali pola intimidasi yang mengingatkan pada awal konflik agraria Pulau Rempang pada 2023 lalu. Gerisman mengungkapkan adanya warga yang dipanggil ke Polda Kepri terkait isu penolakan pembangunan sekolah Merah Putih, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Di Pantai Melayu muncul isu bahwa masyarakat menolak pembangunan sekolah Merah Putih. Padahal kami tidak menolak. Kalau dimusyawarahkan dengan baik, masyarakat pasti mendukung,” tegasnya.
Gerisman pun meminta aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi yang dinilainya meresahkan warga. Menurutnya, setelah lebih dari tiga tahun konflik, situasi di Pulau Rempang mulai kondusif, sehingga upaya-upaya yang memicu kembali ketegangan seharusnya dihindari.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyaringan dan verifikasi informasi sebelum dijadikan dasar kebijakan. Kebijakan publik, katanya, harus berpihak pada kesejahteraan rakyat dan ditempuh dengan prinsip keadilan.
“Negara berkewajiban menjamin kesejahteraan warganya. Masyarakat yang tinggal turun-temurun di kampung-kampung Pulau Rempang ini bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Mereka berhak atas ruang hidupnya,” kata Gerisman.
Ia mencontohkan Kampung Sungai Raya yang telah dihuni masyarakat selama puluhan tahun, namun belakangan ditetapkan sebagai kawasan hutan buru. “Masyarakat sudah ada sekitar 30 tahun, baru kemudian ditetapkan sebagai hutan buru. Bagaimana masyarakat bisa menerima,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Umum AMAR-GB, Sukri, menilai pemanggilan sejumlah warga Pulau Rempang oleh Polda Kepri sebagai bentuk kriminalisasi. Ia menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum terhadap warga yang memperjuangkan hak atas ruang hidup justru mencederai rasa keadilan dan memperburuk situasi.
“Penggunaan aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi masyarakat yang mempertahankan kampungnya harus dihentikan,” tegas Sukri. Ia juga secara terbuka meminta Kepala BP Batam menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat Pulau Rempang.
Sukri mengajak masyarakat untuk tetap solid dan kompak dalam menjaga kampung sebagai warisan nenek moyang yang kelak akan dititipkan kepada anak cucu. “Kita ini tidak ada apa-apanya kalau tidak bersatu,” ujarnya disambut sorak warga.
AMAR-GB, lanjut Sukri, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Pulau Rempang untuk berjuang bersama, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan sejalan dengan konstitusi dan bertujuan menghadirkan keadilan. Menurutnya, pembangunan harus memberi manfaat bagi rakyat, bukan menjadikan masyarakat sebagai korban.
Sementara itu, warga Kampung Sembulang, Siti Hawa, mengingatkan masyarakat agar tetap teguh dan tidak tergoda dengan berbagai iming-iming. Ia mengajak warga berani melawan ketidakadilan demi mempertahankan kampung mereka.
“Sekarang kita jangan tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan. Kita harus kuat,” katanya.
Aksi damai ditutup dengan orasi bersama. Warga berdiri melingkar, mengikuti seruan untuk terus menjaga semangat perjuangan, memperkuat kekompakan, dan mempertahankan ruang hidup masyarakat Pulau Rempang.(Rls/RA)
