Katakata.id – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak. Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi pelanggaran hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, mengatakan sejak awal Bupati Siak Afni dan Wakil Bupati Syamsurizal telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk menjalankan tugas secara profesional, menjaga amanah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” ujar Mahadar kepada awak media, Ahad (12/7/2026).
Mahadar menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak. Meski demikian, seluruh pihak diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar tidak melakukan praktik pungutan liar, pemerasan, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang bertentangan dengan hukum.
“Ibu Bupati dan Bapak Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan, yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance),” katanya.
Ia menegaskan pemerintah daerah menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Mahadar.
Di sisi lain, Mahadar memastikan pelayanan publik di Dinas Perhubungan tetap berjalan normal. Untuk sementara waktu, tugas Kepala Dinas dijalankan oleh Sekretaris Dinas agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebagai langkah pembenahan internal, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ASN di lingkungan Pemkab Siak diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh guna menutup celah terjadinya penyimpangan.
Pemerintah Kabupaten Siak juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar maupun pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur sipil negara.
“Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut,” ungkapnya.
Mahadar berharap upaya pembenahan birokrasi yang terus dilakukan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus menjadi modal bagi Kabupaten Siak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu, untuk menjaga institusi dari perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya.(DED/RSD)
