Katakata.id – Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menilai maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di media sosial perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Menurutnya, tantangan terhadap Indonesia saat ini tidak lagi hanya berbentuk ancaman militer, tetapi juga hadir melalui penyebaran nilai, ideologi, dan budaya yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Syahrul menanggapi beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebut tidak terdapat riset ilmiah yang mengategorikan homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.
“Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional,” ujar Syahrul mengutip Parlementaria, Senin (6/7/2026).
Politikus Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa konsep ketahanan negara saat ini telah mengalami perkembangan. Ancaman tidak lagi hanya berasal dari kekuatan militer negara lain, tetapi juga dapat muncul melalui ruang digital yang semakin mudah diakses masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara, yang mengelompokkan ancaman terhadap negara ke dalam ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Dalam dokumen tersebut, penyebaran budaya LGBTQ disebut sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara.
Berdasarkan hal itu, Syahrul menegaskan bahwa penguatan pertahanan negara tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan kekuatan militer atau modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Menurutnya, ketahanan bangsa juga harus dibangun melalui penguatan institusi keluarga, pendidikan, pembinaan akhlak generasi muda, serta peran tokoh agama dan masyarakat.
“Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter,” tegasnya.
Sorotan terhadap konten LGBTQ di media sosial sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Siggih Januratmoko. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama aparat penegak hukum agar lebih proaktif dan agresif dalam memblokir akun maupun konten yang dinilai berkampanye mengenai LGBT di platform digital.
Siggih menyatakan keprihatinannya terhadap semakin terbukanya aktivitas kampanye LGBT di media sosial yang dinilai mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.
“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada MUI Digital, Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan kedua anggota DPR tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara kebebasan berekspresi di ruang digital, perlindungan kelompok minoritas, dan kebijakan negara dalam menjaga ketahanan nasional sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Editor: Rasid Ahmad
