Katakata.id – Langkah tegas kembali ditunjukkan Polda Riau dalam merespons dinamika keamanan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim pasca aksi ricuh yang menyita perhatian publik, kini giliran rotasi besar-besaran dilakukan terhadap personel di Polsek Panipahan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan instan. Prosesnya melalui evaluasi panjang dan menyeluruh, melibatkan unsur pengawasan internal seperti Itwasda dan Propam.
“Dari hasil evaluasi komprehensif, kami memutuskan melakukan rotasi besar yang menyasar para kanit hingga anggota. Ini bagian dari pembenahan agar kinerja semakin optimal,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan upaya serius menata ulang organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran polisi, kata dia, harus benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom, terutama di wilayah yang tengah menghadapi dinamika kamtibmas.
Kapolda juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari kepekaan institusi terhadap suara masyarakat Panipahan. Dalam beberapa waktu terakhir, keresahan warga terkait situasi keamanan menjadi perhatian utama.
“Aspirasi masyarakat kami dengar. Ini bukan hanya soal evaluasi internal, tapi juga tanggung jawab moral kami untuk menghadirkan rasa aman,” tegasnya.
Lebih jauh, pembenahan di Panipahan turut menyasar persoalan mendasar yang dinilai menjadi pemicu gangguan keamanan, yakni peredaran narkoba. Untuk itu, Polda Riau membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebagai langkah konkret dengan pendekatan terpadu, mulai dari penindakan hingga pengawasan internal.
Tak hanya itu, sinergi juga diperkuat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau guna mendorong Panipahan menjadi kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar). Program ini diharapkan mampu membangun ketahanan sosial masyarakat dalam menolak peredaran narkotika.
“Penanganan narkoba tidak bisa biasa. Harus komprehensif, dari hulu ke hilir, termasuk memperkuat masyarakat agar berani melawan,” jelas Kapolda.
Sebagai penguatan langkah tersebut, Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 juga akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Riau. Operasi ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Rangkaian kebijakan ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Tak hanya memastikan profesionalitas personel, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik—bahwa negara hadir melalui aparatnya untuk menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.(RSD/HBN)
