Katakata.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 116 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Tim Raga, Dokkes, hingga Humas Polda Riau.
Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir 12 tempat hiburan malam di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Selain memeriksa lokasi dan barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika.
Plh Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika.
“Dari 57 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika. Keduanya ditemukan di salah satu tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia,” kata Edi.
Dua pengunjung tersebut terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga positif menggunakan ekstasi.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua orang tersebut maupun di tempat hiburan malam yang diperiksa.
Edi menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua pengunjung tersebut positif ekstasi. Namun, berdasarkan penyelidikan petugas, keduanya mengaku mengonsumsi narkotika beberapa hari sebelum pemeriksaan.
“Keduanya positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” jelas Edi.
Sementara itu, pemeriksaan di sejumlah THM lainnya tidak menemukan pengunjung yang terindikasi positif narkotika.
Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV. Dua pengunjung yang dinyatakan positif narkotika ditemukan saat pemeriksaan di Andrew’s Mart. Tim kedua bergerak di wilayah Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan menyambangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV.
Adapun tim ketiga menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV. Selain tes urine, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung.
“Selain tes urine, petugas juga memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun barang mencurigakan,” terang Edi.
Terhadap dua orang yang dinyatakan positif, polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur. Polisi juga akan melakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Edi menegaskan, KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu, ekstasi maupun etomidate,” tegas Edi. (RSD/HBN)
