Katakata.id – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Mordent Esthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung penyelidikan terkait meninggalnya Sutrimo (42), yang ditemukan di lokasi tersebut.
Olah TKP dilakukan personel Puslabfor Bareskrim Polri bersama penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan, tim meninggalkan lokasi dengan membawa empat paper bag yang diduga berisi barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha mengatakan seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi akan diperiksa lebih lanjut di Puslabfor.
“(Dibawa) ke Labfor, seperti yang kita ketahui tadi ya,” ujar Robby di lokasi.
Sebelumnya, tim Puslabfor mendatangi klinik tersebut untuk melakukan olah TKP lanjutan di area yang hingga kini masih dipasangi garis polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian.
“Kita olah TKP. Begitu dapat informasi, habis cek TKP, terus kita mencoba mencari informasi di sekitar TKP, saksi, dan CCTV,” kata Iskandarsyah.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan menelusuri rekaman CCTV yang diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab meninggalnya korban.
Sutrimo diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Mordent Esthetic Clinic pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih melakukan penyelidikan secara komprehensif. Penyidik mendalami berbagai aspek, mulai dari identitas korban, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Sutrimo diketahui merupakan penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban sempat menghubungi kerabat dan mengeluhkan sakit. Saat didatangi, ia disebut sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung sebelum akhirnya ditemukan di halaman Klinik Mordent dan dievakuasi ke rumah sakit.
Penyidik kini juga telah meminta keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata Budi.
Di tengah proses penyelidikan, kematian Sutrimo ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan adanya keterkaitan antara kematian korban dengan perkara tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Kepolisian menegaskan seluruh kesimpulan akan didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang masih berlangsung.
Sumber: mediahub.polri.go.id, afu.id
Editor: Rasid Ahmad
