Gelar Bincang Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu

Katakata.id – Bawaslu Kota Pekanbaru Gelar Coffe Morning Bincang Pengawasan bersama insan pers kota Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) di Wareh Kupie Arifin Ahmad.

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru, Reni Purba menyampaikan bahwa Coffe Morning Bincang pengawasan kita pada hari ini seputar kegiatan pengawasan kampanye serta pengawasan kepemiluan pada tahapan-tahapan yang telah kita lalui.

“Ada beberapa poin tadi yang disampaikan. Yang pasti pengawasan kita tentang kampanye itu sudah kita sampaikan sejauh mana prosesnya. Ada beberapa metode kampanye yang telah kita awasi,” kata Reni.

Pada kesempatan itu Reni mengatakan bahwa proses sampai dengan sekarang ini selamat datang kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan direkrut pada awal Januari nanti.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Raja Inal Dalimunte menerangkan bahwa acara bincang pengawasan ini adalah bentuk transparansi kita terhadap publik terkait dengan pengawasan yang telah kita lakukan sejauh kampanye berlangsung.

“Kepada seluruh publik agar ikut serta di dalam berpartisipasi dalam pengawasan kampanye ini,” kata Raja Inal.

Ia mengungkapkan bahwa dari tanggal 28 November hingga 20 Desember 2023 kita sudah melakukan 238 kegiatan pengawasan baik itu kegiatan tatap muka dan pertemuan terbatas.

“Sampai dengan waktu itu kita belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Raja Inal pada kesempatan bincang pengawasan itu mengimbau kepada masyarakat jangan enggan untuk melapor jika ada temuan dugaan pelanggaraan pada kampanye yang sedang berlangsung ini.

“Dan jangan segan-segan untuk datang ke Bawaslu Pekanbaru karena kita sudah mendirikan posko aduan yakni adalah jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kampanye dilaporkan ke kita untuk ditindaklanjuti,” imbaunya.

Terkait netralitas ASN, Raja Inal mengatakan kita akan melakukan kajian dan mendalami terkait instansi yang bersangkutan jika ada aduan dan itu masuk dalam aturan lain yang nanti akan kita teruskan kepada instansi yang lebih tinggi.

“Tentu kita menerima informasi awal dan melakukan penelusuran. Hasil penelusuran itu lah nanti yang menjadi kajian awal apakah nanti masuk ke syarat formil dan materil untuk kita lanjuti,” jelasnya.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Misbah Ibrahim berharap perhelatan pemilu ini harus disukseskan.

“Harapannya pertama bahwa pemilu ini harus disukseskan oleh seluruh instrumen karena ini menggunakan uang negara. Kekuasaan apapun harus menghormati apa yang menjadi sebuah keputusan-keputusan hukum maupun politik agar pemilu ini berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Menurut Misbah, hadirnya Bawaslu karena untuk memastikan bahwa ada keadilan pada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu supaya berjalan sesuai dengan esensi reformasi yang terjadi pada tahun 1998.

Ia berharap ASN, TNI dan Polri itu menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan pemilu di 2024 mendatang yang kemudian peserta pemilu harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum apa yang menjadi larangan-larangan di dalam melaksanakan kampanye.

“Seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, atau hal-hal yang berhubungan dengan yang dilarang kampanye itu supaya tidak dilakukan disana,” tegasnya.

Ia berpandangan bahwa Partai Politik ini sudah merekrut orang-orang yang cerdas serta memiliki kesadaran politik yang baik dan tanggungjawab moral yang baik sehingga itu harus menjadi sebuah atensi politik dalam mengedukasi masyarakat.

“kita berharap masyarakat adalah mata dan telinga bagi kami Bawaslu untuk melaporkan dan tidak enggan melaporkan setiap kejadian-kejadian atau apa yang tidak etis dalam proses kampanye ini seperti money politic, sara, memprovokasi atau melakukan perbuatan-perbuatan yang secara etis dan normatif dan kaidah-kaidah itu tidak baik dan benar,” harap Misbah.

Ia mengajak masyarakat agar melapor jika ada temuan dugaan pelanggaran selama proses tahapan pemilu ini.

“Kita meminta masyarakat jika ada seperti hal-hal tersebut untuk kebaikan di dalam pelaksanaan pemilu ini mungkin dapat datang ke Bawaslu untuk melakukan laporan kepada Bawaslu,” pintanya.

Misbah menegaskan bahwa jajaran pengawas di kota Pekanbaru dilarang berkompromi dengan Caleg atau peserta pemilu manapun.

“Kami di jajaran pengawas berharap bahwa tidak ada yang berkompromi pada Caleg manapun. Biar saja mereka bertarung itu adalah momen mereka selama 75 hari ini untuk mengaktualisasikan eksistensi mereka sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

“Dan gunakan masyarakat dan pengaruhilah masyarakat dengan cara cara yang etis dan tidak menggunakan hal-hal yang kotor tentunya,” pungkas Misbah.

(Rasid Ahmad)

Related posts