Katakata.id – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, meminta Presiden selaku Datuk Seri Setia Amanah Negara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menghormati adat dan Budaya Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah dalam menunjuk dan mengangkat Pj. Gubernur Riau Periode 2023 – 2024. Demikian sikap LAMR Provinsi Riau setelah melalui rapat Kamis (21/12/2023).
Rapat dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Adat Datuk Wan Abu Bakar, dan puluhan pengurus lainnya.
Disebutkan, LAMR Provinsi Riau tidak pernah mengusulkan nama tertentu sebagai calon Pj. Gubernur Riau Periode 2023 – 2024, namun memberikan kriteria Pj. Gubernur Riau demi menjaga stabilitas masyarakat Riau, di luar kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Diantara kriteria itu adalah harus berkompeten, berintegritas tinggi dan berwawasan luas; komunikatif dan solutif memenuhi kriteria umum yang layak sebagai seorang pemimpin.
Selain itu, calon Pj. Gubri mengikuti sifat Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan (shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah). Selanjutnya, memahami Provinsi Riau secara geografis, sosiologis dan budaya Melayu, untuk membawa Riau menapak lebih baik dan maju; diterima oleh Masyarakat Provinsi Riau.
Terhadap oknum yang mengatasnamakan LAMR dalam pengusulan nama calon Pj. Gubernur Riau yang menimbulkan kegaduhan publik, Pengurus LAMR Provinsi Riau yang telah resmi dikukuhkan oleh Setia Amanah/Gubernur Riau akan mengambil langkah-langkah hukum. LAMR tidak pernah mengeluarkan surat No.27/DPA LAM-R/TPPKSPR/XI/2023.
Dituliskan, LAMR Provinsi Riau akan menyampaikan petuah Amanah kepada Tuan Presiden dan Tuan Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj. Gubernur Riau Periode 2023-2024.
Bersamaan dengan hal itu, LAMR Provinsi Riau akan menjaga ketenangan dan ketentraman di Tengah sensitifitas dinamika politik saat ini dan mengimbau kepada seluruh Datuk-datuk, Pemangku Adat dan Anak Kemenakan serta segenap Masyarakat Provinsi Riau agar dapat menahan diri.(Rls)