PR Besar Menanti Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun

Oleh: Firman Edi

Katakata.id – Setelah Gubernur Riau melantik Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Senin (23/5) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru, dengan demikian kini Muflihun telah resmi menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Menjadi Penjabat Wali Kota Pekanbaru memiliki tantangan dan pekerjaan rumah yang menunggu untuk segera diselesaikan, mengingat bahwa selama kepemimpinan Firdaus-Ayat menjadi Wali kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru masih banyak terdapat permasalahan yang belum dapat ditangani dengan baik di kota ini.

Berangkat dari hal itu, diharapkan kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru ini dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Pekanbaru dengan sebaik-baiknya, mengingat bahwa Muflihun, S.STP, M.AP adalah putra kelahiran Pekanbaru 22 Februari 1978 yang sedari kecil sudah hidup dan tinggal di Pekanbaru dengan anggapan bahwa Muflihun sudah mengenal seluk beluk Kota Pekanbaru sehingga tidak pelu menunggu waktu lama untuk mengidentifikasi permasalahan dan diharapkan untuk segera bisa mengambil kebijakan demi menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru.

Berbicara mengenai permasalahan Pekanbaru barangkali kita sudah hafal menyebutkan sejumlah permasalahan yang ada dan bahkan cenderung semakin memburuk yang kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Kota yang menjadi langganan banjir, tumpukan sampah yang menghiasi kota, kondisi jalan yang berlubang dan minimnya penerangan jalan, tunjangan kinerja (tukin) ASN, permasalahan ketersediaan air bersih, penataan pasar tradisional, termasuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan insentif RT/RW.

Menjadi kota dengan langganan banjir harusnya menjadi perhatian serius bagi Penjabat Wali Kota Pekanbaru, dilihat dari realita di lapangan jika hujan turun dalam kurun waktu hingga 3 jam jalan HR Subrantas digenangi banjir, begitu juga di beberapa ruas jalan yang ada di kota Pekanbaru, artinya kegagalan Firdaus-Ayat dalam menangani masalah banjir yang ada di Pekanbaru ini harus menjadi pelajaran penting bagi Penjabat Wali Kota Pekanbaru untuk mengatasi permasalahan ini dengan kebijakan yang efektif.

Salah satu penyebab banjir adalah saluran drainase yang tak berfungsi dengan baik, daya tampung drainase tidak lagi mampu menampung debit air. Penanganan banjir yang dilakukan pemerintah kota harus merujuk pada masterplan penanganan banjir yang sampai saat ini terdata sekitar 371 titik permasalahan banjir yang ada di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan melakukan klasifikasi kebijakan banjir dalam beberapa tahapan antara lain, jangka pendek, menengah maupun panjang. Agar dapat menjalankan kebijakan dengan maksimal diharapkan pemerintah kota dapat melibatkan pemerintah provinsi maupun pusat lewat nota kesepahaman agar jangka panjang penangangan banjir di Kota Pekanbaru dapat teratasi dengan baik.

Permasalahan banjir yang kerap terjadi di Pekanbaru juga tidak terlepas kaitannya dengan permasalahan sampah yang juga tak kunjung usai. Seperti yang sering kita lihat bahwa sampah merupakan penyebab macetnya saluran air/ drainase, tumpukan sampah ini menghambat aliran air sehingga menyebabkan genangan dan banjir.

Pemandangan kota Pekanbaru yang kerap dihiasi tumpukan sampah memang sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru, inilah penyebab wajah kota Pekanbaru menjadi buruk karena kondisi kumuh dan berantakan akibat sampah yang menumpuk dan berserakan dimana-mana, drainase yang dipenuhi rumput, tanah, sehingga air tidak mengalir, dan bau yang diakibatkan oleh dekomposisi tumpukan sampah di pinggir jalan atau lahan kosong yang sangat mengganggu pernafasan masyarakat. Hal tersebut juga yang menyebabkan mengapa Pekanbaru tidak pernah lagi mendapatkan anugerah Piala Adipura sejak tahun 2014 silam.

Kota pekanbaru mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dengan populasi manusia mencapai 1.074.989 jiwa pada akhir 2021 (data BPS), munculnya pemukiman baru, ruko industri rumah tangga, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan yang lainnya menyebabkan masalah pada fasilitas kebersihan umum, khususnya persampahan. Sampah merupakan isu penting dilingkungan perkotaan yang terus menerus dihadapi sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas pembangunan. Daerah yang bersih diharapkan tidak hanya partisipasi dari warga saja, tetapi juga harus ada usaha dari pemerintah. Dalam hal ini sangat diharapkan peran dari Penjabat Wali Kota Pekanbaru dalam mengupayakan kebersihan lingkungan.

Oleh karena itu penanganan banjir hendaknya selaras dan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan permasalahan sampah yang menumpuk di kota Pekanbaru. Selain banjir dan sampah yang menjadi sorotan publik, kondisi jalan berlubang serta minimnya penerangan jalan juga hendaknya segera diselesaikan melalui dinas terkait. Kondisi jalan yang berlubang memperparah wajah kota Pekanbaru dengan image kumuh dan kotor, ditambah lagi apabila kondisi hujan maka ruas jalan berlubang akan tergenang sehingga membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Pembangunan fisik di Kota Pekanbaru berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan hidup, yaitu semakin menurunnya kualitas air sungai di kota Pekanbaru terutama Sungai Siak sebagai sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekanbaru, akan menyulitkan masyarakat memperoleh air bersih. Pembangunan fisik Kota Pekanbaru membawa implikasi perubahan fungsi lahan dan kepadatan penduduk, baik secara alamiah maupun pertambahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi). Dengan pertambahan peduduk yang tinggi ini semakin menyulitkan PDAM dalam pelayanan air bersih, sehingga masyarakat memilih alternatif lain yaitu air tanah.

Pengambilan air tanah yang berlebihan atau tidak dikelola dengan baik, dampak lingkungan adalah penurunan tinggi permukaan air tanah dan bentuk cekungan permukaan air tanah (cone of depression), dampaknya pada penurunan permukaan tanah (amblasan). Hal ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Penjabat Wali Kota Pekanbaru bagaimana mengelola PDAM Tirta Siak Pekanbaru harus bisa menyalurkan kepada masyarakat yang mesti tersalurkan mencapai 200.000 ribu sambungan rumah yang pada saat ini baru mencapai 13.000 ribu sambungan rumah (SR).

Belum lagi kalau kita bicara tentang persoalan tunjangan kinerja (tukin) ASN, penataan pasar tradisional, termasuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan insentif RT/RW yang hari ini masuk kedalam sederet masalah yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kota Pekanbaru, tidak akan ada habisnya dengan berbagai persoalan yang kompleks ini.

Independen Demokrasi berharap sejumlah permasalahan yang cukup kompleks di Pekanbaru ini dapat menjadi perhatian dan target kerja yang harus segera diselesaikan pihak pemerintah Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Bapak Muflihun, S.STP, M.AP. Permasalahan yang ada di Pekanbaru tidak dapat diselesaikan secara sepihak saja, oleh karena itu diharapkan Penjabat Wali Kota Pekanbaru dapat menciptakan lingkungan kerja yang solid dan kerja tuntas di berbagai tingkatan pemerintahan Kota Pekanbaru demi menyelesaikan pekerjaan rumah yang menanti setelah berakhirnya kepemimpinan Firdaus-Ayat di Kota Pekanbaru. (**)

Penulis merupakan Direktur Kajian dan Riset Independen Demokrasi (IDE)

Related posts