Katakata.id – Sebanyak 40 Calon Jemaah Haji (JCH) asal Riau dipastikan batal berangkat haji tahun ini. Sebab mereka tidak melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga akhir batas waktu pembayaran tanggal 20 Mei 2022 kemarin.
“Iya, ada 40 orang calon jemaah haji kita yang tidak melunasi pembayaran BPIH sampai batas akhir pembayaran, 20 Mei 2022 kemarin,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Mahyuddin, Selasa (24/5/2022).
“Total BPIH tahun ini sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 39.686.009,” terang Mahyudin.
Dia mengatakan, kekosongan 40 CJH yang batal berangkat tersebut akan diisi oleh JCH cadangan yang sudah melunasi pembayaran.
“Nanti akan naik dari cadangan yang sudah melunasi pembayaran untuk mengisi kuota yang 40 orang itu. Urutan paling teratas yang akan didahulukan,” katanya.
Kemudian Mahyuddin mengungkapkan, 40 JCH yang tidak melunasi pembayaran tersebut disebabkan karena beberapa hal. Berapa diantaranya bahkan ada yang sudah meninggal dunia dan sakit.
“Macam-macam penyebabnya, ada yang meninggal, sakit, ada urusan keluarga alasan pribadi lainya. Makanya kita siapkan cadangan yang akan menggantikan,” ungkapnya. (Mediacenterriau)