Katakata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026, Kamis (6/8/2026). Program inovatif yang menjadi bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini dirancang untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Peluncuran yang digelar di Kantor KPU Provinsi Riau itu dibuka secara daring oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.
Kegiatan berlangsung secara hybrid. Secara langsung, acara dihadiri jajaran pejabat KPU Provinsi Riau, perwakilan instansi pemerintah, akademisi, serta lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup. Sementara itu, secara virtual kegiatan diikuti Ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, serta jajaran yang membidangi partisipasi masyarakat, humas, dan sumber daya manusia se-Riau. Peluncuran juga disiarkan melalui kanal media sosial KPU Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah dijalankan. Kali ini, pendidikan kepemiluan dipadukan dengan isu pelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan.
Program tersebut akan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau melalui 16 sesi pembelajaran yang membahas demokrasi, kepemiluan, hingga pentingnya menjaga lingkungan dalam setiap proses pembangunan bangsa.
“Sekolah Pemilu Hijau diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Rusidi.
Peluncuran program ini semakin istimewa dengan hadirnya Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya bertajuk Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia, ia menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang ramah lingkungan.
Menurut Herry, konsep Green Election dan Green Policing memiliki visi yang sama, yakni membangun tata kelola yang berintegritas sekaligus berkelanjutan.
“Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengapresiasi langkah KPU Provinsi Riau yang menghadirkan Sekolah Pemilu Hijau. Menurutnya, program tersebut merupakan inovasi yang layak menjadi contoh bagi penyelenggara pemilu di daerah lain dalam mengintegrasikan pendidikan pemilih dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Ia juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap pelestarian lingkungan bukan sekadar wacana. Pada Pemilu 2024, KPU bersama badan ad hoc telah menanam 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bagian dari gerakan penghijauan yang bertepatan dengan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebagai simbol dimulainya Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi simbol bahwa pendidikan demokrasi tidak hanya berhenti pada ruang kelas, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui program ini, KPU Provinsi Riau berharap lahir generasi muda yang memiliki literasi demokrasi yang kuat, aktif berpartisipasi dalam proses kepemiluan, serta memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga lingkungan. Sekolah Pemilu Hijau diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang mampu menanamkan budaya Green Election, sehingga penyelenggaraan pemilu di masa depan semakin berkualitas, partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan.(RLS/RSD)
