Katakata.id, Bangka Tengah – Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui program Pengabdian Masyarakat Tingkat Universitas (PMTU) melaksanakan kegiatan edukasi literasi keuangan dengan menitikberatkan pada upaya pencegahan judi online di kalangan remaja desa.
Acara ini berlangsung di Kantor Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (15/9/2025), dengan mengangkat tema “Edukasi Literasi Keuangan untuk Mencegah Judi Online di Remaja Pedesaan dalam Membangun Kesadaran Digital Financial.”
Ketua tim kegiatan, Muhammad Faisal Akbar SE MSE, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBB menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan benteng utama bagi generasi muda agar tidak terjebak dalam praktik berisiko seperti judi online maupun pinjaman ilegal.
“Remaja perlu memiliki kemampuan mengatur keuangan, memahami perbedaan kebutuhan dan keinginan, serta menyadari bahaya besar dari praktik ekonomi ilegal,” jelasnya.
Tim PMTU juga diperkuat oleh Ariandi A. Zulkarnain MSi, Dosen Ilmu Politik UBB dan Rahmat Robuwan SH MH, Dosen Fakultas Hukum UBB.
Hadir sebagai narasumber, Dr Rio Amanda Agustian SH CPM CPArb CIRP CPLA CLA, Dosen Fakultas Hukum UBB yang menyampaikan materi “Bahaya Judi Online bagi Anak Muda: Sebuah Ancaman Tersembunyi.” Dalam pemaparannya, Rio menjelaskan bahwa judi online telah menjadi momok bagi generasi muda karena berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, hingga masalah kesehatan mental.
Ia juga menegaskan bahwa praktik ini bukan hanya merusak individu dan keluarga, tetapi juga bisa menjerat pelaku baik bandar maupun pemain ke ranah hukum dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar sesuai UU ITE dan KUHP.
Rio memaparkan beberapa faktor yang membuat judi online menarik bagi generasi muda, seperti akses tanpa batas waktu (24/7), sifat anonim, hingga promosi masif di media sosial dan game. Dari sisi psikologis, judi online memicu pelepasan dopamin yang menimbulkan euforia layaknya kecanduan narkoba. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) juga mendorong remaja untuk ikut bermain agar tidak tertinggal dari lingkaran sosialnya. Akibatnya, banyak remaja kehilangan tabungan, terjebak utang pinjol, bahkan mengalami depresi berat.

Selain itu, Muhammad Faisal Akbar SE MSE juga membawakan materi “Literasi Keuangan: Kunci Mencegah Jerat Judi Online dan Pinjaman Ilegal.” Ia menyoroti masih kuatnya budaya tabu membicarakan uang di masyarakat, yang membuat banyak orang tumbuh tanpa keterampilan mengelola finansial. Berdasarkan data OJK tahun 2024, jumlah pengguna pinjaman online ilegal terus meningkat, sementara laporan PPATK 2025 menunjukkan lonjakan signifikan jumlah pemain judi online di Indonesia.
Faisal menekankan bahwa literasi keuangan bukan sekadar kemampuan menabung, melainkan keterampilan menyusun anggaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menghindari gaya hidup konsumtif. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik keuangan ilegal yang kerap menjerat kaum muda.
Kepala Desa Terak, Marzali menyambut positif kegiatan ini karena sangat relevan dengan kondisi generasi muda saat ini. “Kami ingin anak-anak muda di desa tidak terjebak dalam judi online. Edukasi semacam ini sangat berguna untuk membangun kesadaran digital yang sehat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga disambut antusias oleh para pemuda desa yang difasilitasi karang taruna dan pemuda masjid setempat.
Melalui PMTU ini, Universitas Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Didukung penuh oleh LPPM UBB, kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi kampus dalam menjawab persoalan sosial kontemporer melalui pendidikan, literasi, serta pemberdayaan desa. Program ini juga memperkuat kemitraan antara universitas dan masyarakat dalam membangun generasi muda yang tangguh secara mental, cerdas secara finansial, dan sadar hukum.(Rls/RA)
